Sekjen Gerindra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk meninjau kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pernyataan ini disampaikannya menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jul 2023, 20:45 WIB
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Gerindra Sumatera Selatan, Rabu (14/6/2023). (fFoto: Dokumentasi Gerindra).

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk meninjau kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pernyataan ini disampaikannya menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.

Menurut Muzani, kebijakan zonasi PPDB yang diberlakukan memang awalnya bertujuan baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan. Itu sebabnya, dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

"Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini," kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

"Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang," sambungnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI menjelaskan, persoalan yang muncul adalah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftat ke sekolah tujuan.

Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat Kartu Keluarga (KK) ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.

Kemudian Keterbatasan daya tampung dan jumlah sekolah negeri membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB).

 


Masalah Sistem Zonasi PPDB

Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak ditertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri. Muzani berharap, pemerintah tak ragu untuk menarik kebijakan PPDB ini seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).

"Artinya masalah PPDB ini justru menimbulkan ketidakadilan dan menjadi masalah hari-hari ini. Kalau pemerintah tempo hari tentang Ujian Nasional saja sesuatu yang begitu lama menjadi persoalan. Kalau soal baik semua kebijakan pendidikan pasti maksudnya bagus Ujian Nasional pun maksudnya bagus. Tapi kan selalu menimbulkan ekses dan masalah-masalah dan masalah, akhirnya pemerintah mengambil keputusan menarik penyelenggaraan ujian nasional," jelas Muzani.

"PPDB ini maksudnya juga bagus untuk pemerataan sekolah yang lebih baik, tapi menimbulkan ekses dan seterusnya, sampai kemudian calon siswa yang merasa ingin masuk ke sekolah itu dia harus manipulasi data alamat dan seterusnya, ini kan jadi nggak sehat suasana ini. Sebaiknya pemerintah menurut saya nggak usah ragu tarik kembali tarik kebijakan ini untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan penyempurnaan," tutup Wakil Ketua MPR RI ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya