AHY Beber Alasan Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan: Tak Bisa Jawab Harapan Dokter dan Nakes

AHY menilai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, sehingga hal itu menjadi salah satu alasan partai Demokrat menolak pengesahan RUU Kesehatan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Jul 2023, 15:22 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menanggapi ditolaknya hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, di DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3/2021). AHY juga meminta kader partainya untuk tak euforia berlebihan, meski kepengurusan kubu Moeldoko telah ditolak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal RUU Kesehatan yang diketok oleh DPR kemarin.

AHY menilai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, sehingga hal itu menjadi salah satu alasan partai Demokrat menolak pengesahan RUU Kesehatan.

"Kita menolak karena memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari para dokter dan tenaga kesehatan," tutur AHY,  Rabu (12/7/2023).

Ketika Undang-undang Kesehatan ini disahkan, pihaknya mengkhawatirkan akan benar-benar berpengaruh pada masa depan sektor kesehatan di Indonesia.

Selain itu, penolakan Demokrat ini ingin sekaligus mempertahankan dan memperjuangkan nilai 5 persen dari APBN yang diharapkan bisa meyakinkan sektor kesehatan Indonesia juga semakin baik kualitasnya.

"Ada beberapa hal lainnya juga, yang jelas itulah kami menolak RUU kesehatan. Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita," katanya.

Agus menambahkan, bila partainya itu selain menolak RUU Kesehatan juga menolak Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu merupakan perjuangan untuk menyuarakan hak buruh atau tenaga kerja di Indonesia, yang dinilainya belum menjawab kebutuhan mereka.

"Saya bisa mengatakan Demokrat itu sebetulnya ingin selalu rasional, seperti kami menolak UU Cipta Kerja. Dan ternyata benar, banyak cacat sana sini dan akhirnya dikatakan produk inkonstitusional oleh MK," kata dia.


Ketok Palu Puan Maharani

DPR menjadwalkan pengesahan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/7), telah disetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.

"Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.

Selanjutnya Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah RUU tentang kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Pertanyaan itu kembali dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Infografis Demonstrasi Tolak RUU Kesehatan, Begini Respons Kemenkes. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya