Liputan6.com, Tuban - Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menyatakan, aksi main domino yang dilakukan Kajari dan anggotanya di Kantor, hanya untuk internal semata.
“Ini untuk internal dan acaranya sederhana juga," ungkap Kasi Intelijen Kejari Tuban ketika dikonfirmasi, Selasa (12/7/2023).
Advertisement
Sebelumnya, terlihat Kepala Kejaksaan (Kajari) Tuban Armen Wijaya, bersama anak buahnya, tampak asyik bermain kartu domino. Mereka terlihat begitu menikmati permainan gaplek tersebut dengan mengenakan seragam dinas lengkap. Kondisi tersebut juga terlihat dalam postingan sejumlah foto di Instagram Kejaksaannegerituban.
Ari menjelaskan acara itu digelar sebagai bentuk perlombaan dari cabang olahraga (cabor) domino yang diikuti oleh internal Kejari Tuban. Termasuk, kegiatan itu dalam rangka memperingati hari pekan olahraga, Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII.
“Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, salah satunya itu (perlombaan domino),” tegas Muis panggilan akrab Kasi Intelijen Kejari Tuban.
Selain domino, pihak Kejaksaan Negeri Tuban juga menggelar sejumlah perlombaan dalam momen tersebut. Diantaranya, perlombaan cabor catur, tenis meja, dan mengelar kegiatan bakti sosial (Baksos).
Kejagung Lembaga yang Dipercaya Publik
Kejaksaan Agung kini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 81,2 persen.
Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Burhanuddin, konsistensi Korps Adhyaksa di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuat masyarakat menolak adanya upaya membatasi kewenangan Kejaksaan, yakni sekadar menuntut kasus korupsi.
“Mayoritas masyarakat mendukung Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menyelidik, menyidik dan menuntut tindak pidana korupsi. Angkanya mencapai 66,4 persen,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Minggu (2/7/2023).
Seperti diketahui, kewenangan menyelidik, menyidik, hingga menuntut tindak pidana korupsi membuat Kejaksaan berhasil membongkar beragam kasus besar. Sebut saja megaskandal korupsi ASABRI dan Jiwasraya yang berhasil dibongkar Kejaksaan.
Di bawah komando ST Burhanuddin, Kejaksaan juga berhasil membongkar praktik mafia minyak goreng yang membuat mayoritas masyarakat di Indonesia kesulitan. Temuan Indikator juga menguatkan hal tersebut.
Advertisement