Dirjen Imigrasi: Data Paspor Aman, Tidak Ada Kebocoran Database

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyebut data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Indonesia aman dan tidak ada kebocoran database Imigrasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Jul 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyebut data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Indonesia aman dan tidak ada kebocoran database Imigrasi.

Dikatakan Silmy, tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), telah melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” tegas Silmy, Rabu (12/7/2023).

Pernyataan Silmy itu merespons perbincangan yang beredar di media sosial, yakni tentang 34 juta data paspor RI diduga bocor dan diperjualbelikan. Dia mengatakan data yang diduga bocor tersebut adalah data teks, di mana struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

“Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” ucap Silmy.

Lebih lanjut, ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.

Standar ISO tersebut membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Silmy menambahkan, saat ini data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan BSSN guna pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

Karena itu, Silmy mengimbau masyarakat Tanah Air tidak perlu cemas dan khawatir dalam memberikan data pribadi untuk keperluan pembuatan paspor.

“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” kata Silmy.


BSSN Lakukan Validasi dan Digital Forensik

Petugas melakukan perekaman data pemohon pembuatan paspor Republik Indonesia (RI) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan validasi dan digital forensik mengenai dugaan kebocoran data jutaan paspor di Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. 

"Kita di internal sedang melakukan validasi, terus kita melakukan digital forensik. Jadi, semua aset yang ada di Imigrasi kita telah bekerja sama dengan tim teknis. Prosesnya sedang berlangsung, " kata juru bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/7/2023).

Ariandi menjelaskan pihaknya juga sedang menunggu hasil validasi dan digital forensik yang dilakukan oleh BSSN tentang apa yang sebenarnya terjadi. 

"Nanti akan terlihat bahwa apa yang terjadi sebenarnya dari hasil-hasil validasi dan digital forensik yang kita lakukan, " katanya.

Ariandi juga belum bisa menjelaskan apakah kebocoran data tersebut dilakukan oleh pihak internal ataupun dari eksternal.

"Masih dalam proses itu kita akan lihat karena prosesnya belum selesai. Jadi, belum bisa disimpulkan bahwa itu diduga dari dalam atau dari luar karena setelah proses 100 persen, nanti selesai baru akan diinfokan ke publik, " ucapnya.

Ariandi juga menambahkan pihaknya telah melakukan penguatan asistensi terkait dengan sistem elektronik yang ada pada saat ini sehingga kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi sudah diantisipasi secara dini. 

"Jadi kita sudah lakukan penguatan sistem elektronik, sudah aman," ucap Ariandi. 

Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ulah Hacker Bjorka? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya