KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Terkait Dugaan Suap Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 12 Jul 2023, 18:41 WIB
Hasbi Hasan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan rompi oranye usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/7/2023). KPK resmi menahan Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hasbi Hasan kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut Ali, Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Hasbi Hasan merasa keberatan dengan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Walhasil, Hasbi tidak pernah hadir setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Malahan, Hasbi menempuh jalur hukum dengan melakukan praperadilan untuk menguji status tersangkanya. Sayangnya Hasbi gagal dan pengadilan tetap memutuskan dirinya tetap layak menyandang status tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya