Viral Video Pria Masturbasi di KRL Tujuan Rangkasbitung Bikin Warganet Geram, KCI Imbau Masyarakat Laporkan

Viral video yang memperlihatkan pria masturbasi di salah satu gerbong KRL dari Tanahabang ke Rangkasbitung, warganet pun geram melihat hal ini. Di sisi lain, KAI Commuter Indonesia meminta agar siapa pun yang melihat kejadian serupa segera melaporkan langsung ke petugas.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 12 Jul 2023, 18:47 WIB
Rangkaian kereta listrik Commuter Line atau KRL saat melintas di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Senin (2/1/2023). Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menerapkan subsidi silang dalam tarif KRL Jabodetabek. Wacana ini dituturkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi yang mengatakan tarif KRL akan disesuaikan supaya subsidi lebih tepat sasaran. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah Video viral memperlihatkan seorang penumpang pria tengah masturbasi di KRL commuter line tujuan Rangkasbitung. 

Mengutip informasi di Twitter @jalur5_, pelaku masturbasi dilaporkan turun di Stasiun Tigaraksa. Dalam video berdurasi 22 detik yang beredar di media sosial, pelaku melakukan aksinya sembari duduk di kursi salah satu rangkaian kereta. 

Pelaku masturbasi di KRL commuter line sembari menutupi aksinya dengan tas. Dalam video, terlihat kereta yang dinaiki pelaku cukup lengang dan ada juga seorang satpam yang bolak balik di gerbong tersebut. 

Adapun korban perempuan yang memergoki aksi tersbeut melaporkan dirinya shock dengan kejadian ini. 

Unggahan ini pun ramai di kalangan warganet. Mereka memaklumi kondisi korban yang shock. Selain itu, warganet juga mencibir aksi penumpang yang melakukan masturbasi di tempat umum. 

“Biasanya kalau ngeliat atau bahkan jadi korban pelecehan itu ngefreeze dan nggak bisa ngapa-ngapain, lebih ke takut. Lagian heran sama orang yang nggak bisa mengendalikan nafsunya, ini tempat umum loh,” kata akun @al_***. 

Warganet lainnya emosi dengan kejadian ini. “Enaknya yang begini diteriakin aja,” kata akun @mud***. 

“Kenapa nggak berdiri di depannya terus tendang pakai dua kali,” kata @dul***. 


Komentar Warganet, Geram dengan Kejadian Tersebut

Suasana di Stasiun BNI City yang kini telah dilengkapi papan penunjuk arah untuk layanan penumpang di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana menjadikan Stasiun BNI City yang sebelumnya khusus melayani penumpang kereta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemberhentian KRL seiring akan dinonaktifkannya Stasiun Karet. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Warganet lainnya menyarankan kalau ada yang melihat kejadian semacam ini untuk melaporkan langsung ke petugas. 

“Itu ada petugas, teriak panggil petugas, pergoki dan sandingkan dengan bukti,” kata @ura***. 

“Makin hari makin banyak orang aneh deh,” ujar @gal***. 

Gara-gara hal semacam ini pula, penumpang kereta lain merasa enggan naik kereta di gerbong campuran. 

“Ini lah alasan gue ga pernah mau di gerbong campur,” kicau seorang pengguna Twitter @aff***. 

Sementara itu, melalui pernyataan, KCI membenarkan bahwa pria yang melakukan aksi masturbasi itu terjadi pada Senin (10/7/2023) malam di rangkaian kereta Tanahabang-Rangkasbitung. 


KCI Benarkan Ada Kejadian Ini

Calon penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Senin (2/1/2023). Pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekitar lima tahun terakhir sehingga pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi atas tindakan asusila pria tersebut. 

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi terkait tindakan yang melanggar norma tersebut,” katanya. 

Namun, KCI menyayangkan kejadian seperti ini terjadi di rangkaian kereta. “KAI Commuter meyayangkan atas kejadian yang melanggar norma susila di dalam perjalanan commuter line Rangkasbitung pada Senin malam,” katanya.

 


Ajak Masyarakat Laporkan Jika Lihat Kejadian Serupa

Selain itu, KCI juga menyayangkan penumpang yang memergoki kejadian tersebut justru merekamnya. Pasalnya, perekaman tersebut menurut KCI melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 yang berisi larangan bagi tiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik. 

“KAI Commuter mengharapkan kerja sama yang baik dengan seluruh pengguna sekaligus mengimbau apabila yang melihat atau menjadi korban tindakan yang melanggar hukum atau norma agama untuk segera laporkan kepada petugas di commuter line atau area stasiun untuk ditindaklanjuti oleh petugas,” kata Leza. 

Ia juga mengajak masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak. 

Infografis Intip Biaya Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya