Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Sosial menemui 18 warga Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana membantu pemberdayaan korban TPPO di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Yogyakarta.
Mensos Risma mengatakan, para korban mengaku ingin menjadi pekerja migran dikarenakan mendapatkan penawaran menarik. Para korban tertarik karena memiliki permasalahan keuangan sehingga menerima tawaran dari tersangka yang kini sudah ditahan di Polres Kulon Progo.
Advertisement
“Pastinya mereka punya masalah dan ternyata memang betul, karena itu yang saya ingin coba kembalikan adalah kepercayaan diri mereka,” ujar Risma kepada Liputan6.com, Rabu (12/7/2023).
Risma sebelumnya sempat mendatangi korban TPPO lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, ada perbedaan alasan korban di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan korban TPPO di Nusa Tenggara Timur.
“Memang beda tipenya karakternya di sini dengan NTT beda gitu, nah di sini mungkin ada semangat dan sebagainya,” ucap Risma.
Menurut Risma, korban TPPO di Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki alasan karena terkendala dalam mengelola manajemen keuangan. Pada kasus di Nusa Tenggara Timur, para korban mengalami masalah pada kemiskinan.
“Insya Allah kita akan bantu, kita sepakat silahkan Bu Kapolres dan Kepala Dinas untuk menyelesaikan,” kata Risma.
Kementerian Sosial berencana akan membantu para korban TPPO sesuai kemampuan. Rencananya Kementerian Sosial akan membantu pinjaman para korban yang digunakan untuk pemberangkatan ke luar negeri sebagai pekerja, meskipun berujung menjadi korban TPPO.
“Kita juga akan membantu melalui pemberdayaan mereka, tentunya sebatas kemampuan kami," terang Risma.
Pemberdayaan TPPO
Risma mengungkapkan, pemberdayaan yang diberikan kepada korban TPPO sesuai dengan keinginan para korban. Hasil dari komunikasi Risma dengan para korban, didapati sejumlah keinginan korban apabila kembali ke rumah.
“Tadi ada pertanian, ada bengkel, ada macam-macam, saya nggak bisa sebutkan satu persatu, Pungkas Risma.
Advertisement