Cerita Korban TPPO Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri hingga Akhirnya Berutang Puluhan Juta

Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sosial, Yogyakarta, menampung 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jawa Tengah dan Jawa Timur.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 13 Jul 2023, 08:53 WIB
Para korban TPPO asal Jawa Tengah mendapatkan pelatihan anyaman tas di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sosial, Yogyakarta. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sosial, Yogyakarta, menampung 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. Para korban tergiur janji manis bekerja di luar negeri dengan mendapatkan uang besar hingga nekat berutang untuk bekerja di luar negeri.

Siti Komariah asal Purworejo, Jawa Tengah, menjadi salah satu korban perdagangan orang yang dijanjikan bekerja ke Selandia Baru. Siti tergiur dengan janji bekerja sebagai pemetik apel untuk mendapatkan uang yang nilainya cukup besar dibandingkan bekerja di negeri sendiri.

"Saya tertarik sehingga ingin bekerja di Selandia Baru untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar perempuan single parents tersebut, Kamis (13/7/2023).

Siti berangkat meninggalkan rumah dan dua anaknya untuk bekerja di Selandia Baru pada 28 Januari 2023. Rencana keberangkatan dari Bali kemudian dilanjutkan ke Selandia Baru. Sesampainya di Bali, Siti ditampung di sebuah hotel di Bali hingga empat bulan.

"Saya di Bali empat bulan, lalu saya diarahkan ke Kulon Progo, selama di Bali kami diberi makan dan minum, jadi tidak mencurigakan," ucap Siti.

Selama di Bali, Siti tidak menaruh curiga karena selama di sana Siti bersama rekan dari daerah lain yang dijanjikan bekerja di Selandia Baru. Selain itu, tersangka TPPO selalu memberikan alasan yang dinilai masuk akal sehingga tidak menaruh curiga akan menjadi korban TPPO.

"Selama empat bulan di Bali kami diarahkan ke Kulon Progo," jelas Siti.

Pada 4 Juni 2023, Siti sudah berada di Kulon Progo dengan dijanjikan akan berangkat ke Selandia Baru. Terbayang akan dibayar selama satu jam kerja sebesar 22 dolar Selandia Baru, jika dikonversi ke rupiah sebesar Rp198 ribu per jam kerja, membuat Siti terbuai dan tidak menaruh curiga.

"Saya akan dikontrak selama enam bulan bekerja di sana, jadi tidak curiga kalau akan menjadi korban TPPO," terang Siti.


Pinjam Uang Puluhan Juta

Para korban TPPO asal Jawa Tengah mendapatkan pelatihan anyaman tas di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sosial, Yogyakarta. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Janji manis tersangka yang akan memberangkatkan para korban di penampungan, membuat Siti dan rekannya yang lain percaya. Apalagi untuk berangkat ke sana Siti meminjam uang dengan menjaminkan BPKB kendaraan hingga puluhan juta.

"Akhirnya kami baru mengetahui menjadi korban TPPO setelah polisi datang ke tempat kami dan menangkap para tersangka yang menjanjikan pekerjaan kepada kami," ungkap Siti.

Akhirnya, Siti bersama 17 rekannya yang lain di bawa ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sosial, Yogyakarta. Selama di balai tersebut, Siti mendapatkan pelatihan membuat anyaman dari Kementerian Sosial untuk menjadi bekalnya melanjutkan usaha di kampung halamannya nanti.

"Pelatihannya sangat bermanfaat, apalagi kami dijanjikan Kemensos akan diberikan bantuan untuk usaha, sehingga pelatihan ini akan saya kembangkan untuk usaha nanti," pungkas Siti.

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya