Bobby Nasution Apresiasi Polisi, Sebut Kalau Perlu Pelaku Begal Ditembak Mati

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 13 Jul 2023, 10:32 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan, Sumatera Utara (Sumut). (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Begal dan pelaku kejahatan tentu saja tak punya tempat di Kota Medan. Aksi mereka meresahkan, sudah tepat aparat bertindak tegas. Saya apresiasi Polrestabes Medan dan jajaran," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution melansir Antara, Kamis (13/7/2023).

"Semoga ketegasan kepolisian ini, baik Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan membuat para pelaku kekerasan dan kriminal jalanan, terutama aksi begal sadis jera," sambung dia.

Kemudian, Bobby meminta agar aparat bertindak tegas untuk menghentikan aksi kekerasan atau begal di jalanan dalam paparan digelar di Polrestabes Medan dan Polres Belawan belum lama ini.

"Bila perlu pelaku begal dan sejenisnya ditembak mati," tegas Bobby.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku begal sadis bernama Bima Bastian alias Jarot ketika diamankan di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu dini hari 9 Juli 2023.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, selain pelaku begal, Jarot juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika pada 2019.

"Pelaku Jarot terbukti melakukan aksi kejahatan menyatroni salon di Jalan Flamboyan dan di Jalan Dr Mansyur pada beberapa waktu lalu," terang dia.

Valentino menyebut dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan total ada delapan laporan kejahatan dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Dalam setiap melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan senjata airsoft gun jenis pistol. Pada saat hendak diamankan petugas, pelaku melawan dan mencoba melukai petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia," papar dia.

 


Sita Barang Bukti

Ilustrasi Begal Motor. (Ist)

Valentino menyebut, dari tangan pelaku, turut disita barang bukti airsoft gun yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan terhadap masyarakat di Kota Medan.

"Tindak tegas terukur yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dan jajaran memberantas para pelaku begal. Saat ini jasad pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara," tegas Valentino.

Sementara itu, Amnesty International Indonesia mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution mencabut pernyataan yang mendukung aksi tembak mati begal. Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena khawatir, pernyataan Bobby Nasution tersebut menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya.

Hal itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil, sehingga bisa berdampak bahkan pada individu yang belum terbukti bersalah.

"Kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang terduga pelaku tindak kejahatan," kata dia di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

 


Amnesty International Indonesia Minta Bobby Nasution Tarik Pernyataan yang Dukung Tembak Mati Begal

Ilustrasi Begal Motor. (Ist)

Wirya Adiwena mengatakan, tidak pantas seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum seperti tembak mati begal, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian.

"Penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," katanya.

Lebih jauh Wirya mengatakan, penembakan mati itu tidak saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi, namun juga mencederai peraturan yang dibuat sendiri oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak kejahatan.

"Wali Kota seharusnya mengingatkan Polrestabes Medan akan prinsip-prinsip dan peraturan tersebut dan fokus pada tindakan pencegahan kejahatan, bukan justru mengapresiasi pelanggaran yang telah dilakukan aparat kepolisian," katanya.

Lebih dari itu, Amnesty International Indonesia juga mendesak Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan salah seorang anggotanya.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya