Bobby Nasution: Saya Mewakili Para Begal, Terima Kasih untuk LBH!

Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap keukeh pada pendiriannya yang mendukung dan mengapresiasi aparat kepolisian menembak mati begal.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 13 Jul 2023, 10:41 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap keukeh pada pendiriannya yang mendukung dan mengapresiasi aparat kepolisian menembak mati begal. (Liputan6.com/ Fauzan)

 

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap keukeh pada pendiriannya yang mendukung dan mengapresiasi aparat kepolisian menembak mati begal sadis yang beraksi di Kota Medan. Bahkan Bobby menanggapi santai kecaman dari berbagai pihak, seperti LBH dan Amnesty Internasional.

"Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby.

Lalu saat ditanya apakah begal harus ditembak mati, Bobby mengatakan silakan tanya kepada masyarakat di Kota Medan.

"Tanya masyarakat aja deh. Coba tanya masyarakatnya lihat kondisinya saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di Kota Medan, perlu dan tidak perlunya coba tanya masyarakatnya aja. Kalau saya wajib dukung," katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menilai pernyataan Bobby mengapresiasi dan mendukung tembak mati begal bertentangan dengan hukum dan HAM.

Sikap Bobby dinilai mengarah pada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.

"Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya," kata Alinafiah.

Senada denga itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (12/7/2023) mengatakan, tidak pantas seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian.

"Penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," katanya.

Lebih jauh Wirya mengatakan, penembakan mati itu tidak saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti hak atas kehidupan, hak atas peradilan yang adil, dan hak untuk terbebas dari perlakuan tidak manusiawi, namun juga mencederai peraturan yang dibuat sendiri oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak kejahatan.

"Wali Kota seharusnya mengingatkan Polrestabes Medan akan prinsip-prinsip dan peraturan tersebut dan fokus pada tindakan pencegahan kejahatan, bukan justru mengapresiasi pelanggaran yang telah dilakukan aparat kepolisian," katanya. 

 


Legitimasi Pembunuhan di Luar Hukum

Wirya khawatir, pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya. Hal itu sangat berbahaya karena tindakan tersebut dilakukan tanpa proses peradilan yang adil, sehingga bisa berdampak bahkan pada individu yang belum terbukti bersalah.

"Kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang terduga pelaku tindak kejahatan," katanya.

Lebih dari itu, Amnesty International Indonesia juga mendesak Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan salah seorang anggotanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya