Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua Anggota Dewan Komisioner OJK atau baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna.
Kedua ADK OJK baru tersebut terdiri dari Agusman yang akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain merangkap ADK OJK periode 2023-2028.
Advertisement
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota DK OJK periode 2023 2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus yang disambut “setuju” oleh seluruh anggota Komisi XI DPR dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 melansir Antara di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Hasan Fawzi juga dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap ADK OJK.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan kedua ADK OJK baru tersebut dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (10/7) lalu.
“Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dengan menyetujui memilih dua nama menjadi ADK OJK periode 2023-2028,” katanya.
Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.
Selain Agusman dan Hasan Fawzi, terdapat dua kandidat lainnya yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi XI DP.
Komisi XI DPR RI Pilih Hasan Fawzi sebagai DK OJK untuk Awasi Aset Kripto
Komisi XI DPR RI telah memutuskan Hasan Fawzi menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Senin (10/7/2023).
Hasan Fauzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
“Disepakati bersama oleh setelah bermusyawarah panjang lebar 9 fraksi sepakat memilih satu Agusman dan kedua memilih Hasan Fauzi. Karena kita sudah sepakat memilih dua orang itu dan nama ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudah besok sudah,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.
Selain Hasan, Erwin Haryono juga mendaftar sebagai calon DK OJK untuk mengawasi aset kripto. Keduanya merupakan bagian dari empat nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebelumnya.
Tak hanya memilih Hasan, Komisi XI DPR RI juga memilih Agusman menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
Dikutip dari Antara, Hasan Fawzi adalah mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika terpilih menjadi ADK OJK, Hasan mengusung kerangka kerja yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang dan kolaboratif.
Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang amanatkan ada dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.
Dua jabatan itu yakni kepala eksekutif merangkap anggota DK OJK bidang pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan, kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.
Advertisement
Komisi XI DPR RI Putuskan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi DK OJK Baru
Komisi XI DPR RI memutuskan Hasan Fawzi dan Agusman menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test OJK, Senin (10/7/2023).
Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan. Sedangkan, Hasan Fauzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
“Disepakati bersama oleh setelah bermusyawarah panjang lebar 9 fraksi sepakat memilih satu Agusman dan kedua memilih Hasan Fauzi. Karena kita sudah sepakat memilih dua orang itu dan nama ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudah besok sudah,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.
Kedua nama tersebut merupakan bagian dari empat nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Adapun dua nama lainnya yang tak terpilih adalah Adi Budiarso dan Erwin Haryono.
Sebelumnya, terungkap, dua nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023–2028 yang akan mengisi posisi sebagai kepala pengawas kripto.
Ini sesuai dengan Komisi XI DPR yang telah menerima nama calon anggota DK OJK melalui surat presiden (surpres) bernomor R-31/Pres/06/2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 16 Juni 2023.
Berdasarkan salinan surat tersebut, ada dua calon untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Calon pertama yaitu mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi. Adapun calon kedua, Direktur Eksekutif Kepala Dep Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.
Profil Hasan FawziDilansir dari situs OJK, Jumat, 7 Juli 2023, Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018.
Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.
Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).