Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau Fraksi PKS DPR RI kembali menegaskan bahwa Indonesia secara konstitusi dan regulasi menolak perilaku dan segala bentuk kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di negara ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini merespons rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Advertisement
Meski acara itu akhirnya dibatalkan di Indonesia, Jazuli mengatakan, Fraksi PKS perlu merespons dengan tegas karena bukan sekali dua kali upaya show off dan kampanye terbuka LGBT dilakukan di Indonesia dengan berbagai cara serta sarana.
"Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," ujar Jazuli melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).
Jazuli mengatakan, Fraksi PKS tegas menyebut perilaku dan kampanye LGBT bukan masalah hak asasi maupun kebebasan. Tetapi, kata dia, merupakan penyimpangan seksual dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Perilaku LGBT dan komunitasnya telah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi, yaitu hak atas kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri," ucap dia.
Jazuli menegaskan, dalam konteks dasar dan konstitusi negara kita, LGBT bertentangan secara diametral dengan Sila Pertama Pancasila yang berbunyi 'Ketuhanan Yang Maha Esa' dan Sila Kedua Pancasila yang berbunyi 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab'.
"Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang tersebut. Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," terang dia.
Apresiasi Sikap Kritis Masyarakat
Anggota DPR Dapil Banten ini mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan organisasi kemasyarakat Islam serta ratusan ormas lainnya yang menolak legalisasi maupun kampanye LGBT sebagai bagian dari penjagaan terhadap nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang relijius dan beradab.
Anggota Komisi I DPR ini berharap agar Pemerintah RI lebih tegas dan lebih proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.
"Kita perlu munjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa-bangsa lain terkait isu ini sehingga bukan saja kita menunjukkan penjagaan terhadap karakter dan identitas bangsa, lebih dari itu Indonesia bisa berkontribusi untuk 'melawan' kampanye LGBT yang marak di dunia," pungkas Jazuli.
Advertisement
Akhirnya, Pertemuan LGBT Se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait adanya pertemuan para aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta.
Namun, pertemuan LGBT se-ASEAN batal digelar di Jakarta setelah menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak. Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
"Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti, termasuk gelombang anti-LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia," kata panitia dalam rilis resmi, Rabu 12 Juli 2023.
Mereka juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan kegiatan dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.
"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka," kata panitia.
Selain itu, acara ini direncanakan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.
"Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah," kata panitia.
MUI Minta Pemerintah Larang Pertemuan Kaum LGBT di Indonesia
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para kaum sodom dan pendukungnya.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.
Meski belum jelas kapan pertemuannya, Wakil Ketua MUI itu mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut.
Sebab hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Sebagaimana pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka LGBT diklaim bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Advertisement