Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Pierre Gruno, Ricard Leonard, mengungkap kondisi kliennya selama menjalani pemeriksaan, terkait kasus penganiayaan. Pierre sempat meminta dibelikan obat kolesterol dan darah tinggi.
Advertisement
Richard mengatakan, Pierre memang mengidap sakit kolesterol dan darah tinggi. Menurutnya, stres menghadapi kasus ini hingga Pierre Gruno tersangka, membuat penyakit itu kambuh.
"Kondisinya sehat, tapi proses wawancara ini kecapean aja. Terus juga harus minum obat aja. Obat kolesterol sama obat darah tinggi," ungkap Richard di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) dini hari.
"Tadi barusan saya ke atas belikan dia obat ya. Memang sakit dan harus minum obat. Tapi kalau stres lagi sakit, penyakitnya kan jadi agak naik," sambung Richard.
8 Jam Diperiksa Polisi
Hingga berita ini ditulis, sudah 8 jam lebih Pierre menjalani pemeriksaan. Apalagi, kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total sih dari jam empat sore ya diwawancaranya. Sampai sekarang yang sudah delapan jam lah kurang lebih," ujar Richard Bronson yang juga bagian dari tim kuasa hukum Pierre.
Advertisement
Langsung Syok
Pierre sempat syok statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ini kali pertama Pierre berurusan dengan polisi lantaran permasalahan hukum.
"Ya agak syok juga ya. Cuma ya harus dijalani, mau gimana lagi. Karena kan Om Pierre belum pernah berurusan sama polisi, baru pertama kali, kaget lah," kata Charles Bronson.
Disangkakan Pasal 351 KUHP
Richard melanjutkan, sementara ini Pierre disangkakan dengan pasal 351 KUHP. Tapi ia belum mengetahui ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada kliennya.
"Pasal yang disangkakan sih 351. Untuk (ancaman) kita belum tahu, apakah pasal 351 ayat dan 351 ayat 2. Kemungkinan besok lah," Richard Leonard menukas. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement