Liputan6.com, Jakarta - Ripple mencetak kemenangan parsial dalam pertarungannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dalam putusan pengadilan yang memberikan sedikit kejelasan peraturan untuk industri cryptocurrency di AS.
Dilansir dari CoinDesk, Jumat (14/7/2023), pengadilan AS memutuskan penjualan XRP Coin Ripple di bursa dan melalui algoritme bukan merupakan kontrak investasi. Namun penjualan token secara institusional memang melanggar undang-undang sekuritas federal.
Advertisement
Di bawah Ketua SEC, Gary Gensler, dia berpendapat sebagian besar pertukaran kripto tidak terdaftar dan tidak mematuhi peraturan sekuritas di AS. Beberapa kripto juga dianggap sekuritas oleh SEC salah satunya XRP Coin milik Ripple. Akibat ini, industri telah menyatakan ambigu dan kebingungan atas regulasi terkait kripto di AS.
Pengadilan menerbitkan kesimpulan dalam perintah yang sebagian mengabulkan mosi untuk keputusan ringkasan dalam kasus SEC AS terhadap platform blockchain.
Regulator pada 2020 mengajukan gugatan terhadap perusahaan dan CEO eksekutifnya Brad Garlinghouse dan salah satu pendiri Christian Larsen menuduh kegagalan untuk mendaftarkan XRP sebagai keamanan sebelum menawarkan token senilai sekitar USD 1,3 miliar atau setara Rp 19,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.965 per dolar AS).
Putusan
Menurut perintah dari Pengadilan AS untuk Distrik Selatan New York, Ripple pertama kali menjual XRP senilai sekitar USD 728,9 juta atau setara Rp 10,9 triliun langsung ke pembeli institusional, dana lindung nilai, dan pihak lain.
"Penjualan institusional" ini serupa dengan penawaran dan penjualan kontrak investasi yang tidak terdaftar yang melanggar undang-undang sekuritas federal. Karena menemukan investor akan membeli XRP dengan harapan mereka akan mendapat untung dari pekerjaan Ripple.
Ripple menggunakan dana yang diterimanya dari penjualan institusional untuk mempromosikan dan meningkatkan nilai XRP dengan mengembangkan penggunaan XRP dan melindungi pasar perdagangan XRP.
Mosi SEC untuk penilaian singkat diberikan oleh pengadilan karena berlaku untuk penjualan institusional, dan sebaliknya ditolak.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Mantan Ketua SEC Sebut ETF Bitcoin Dapat Disetujui Jika Kondisi Ini Dipenuhi
Sebelumnya, mantan ketua SEC Jay Clayton mengatakan regulator akan sulit untuk menolak dana perdagangan pertukaran Bitcoin spot (ETF) jika produk semacam itu melakukan fungsi yang sama dengan produk berjangka.
Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (12/7/2023), berbicara dalam wawancara bersama CNBC, Clayton mengatakan SEC harus melihat aplikasi produk spot akan memberikan kemanjuran serupa ke pasar berjangka untuk menyetujuinya.
Dia berargumen meskipun sangat skeptis terhadap perdagangan Bitcoin ketika dia menjadi bos SEC, dia sekarang merasa sangat luar biasa pemain utama dalam keuangan tradisional ingin menempatkan nama mereka di aplikasi ETF Bitcoin spot.
BlackRock, manajer aset terbesar di dunia, bulan lalu mendaftar ke SEC untuk mendapatkan ETF Bitcoin spot, memimpin investor institusi untuk menuangkan uang ke industri kripto.
ETF adalah jenis sarana investasi yang melacak harga pokok suatu aset. Investor dapat membeli saham emas, mata uang asing, atau kripto melalui ETF alih-alih memiliki produk itu sendiri.
ETF Bitcoin spot adalah topik hangat saat ini karena belum ada di Amerika. Regulator terbesar Wall Street mengklaim harga Bitcoin dapat dimanipulasi sehingga enggan menyetujui produk semacam itu.
SEC juga mengklaim pelamar harus lebih jelas tentang bagaimana mereka mengelola perjanjian pembagian pengawasan yang dimaksudkan untuk mencegah penipuan dan manipulasi dengan memastikan penerbit dana memantau aktivitas perdagangan pasar, aktivitas kliring, dan identitas pelanggan.
BlackRock minggu lalu melamar lagi ke SEC dengan proposal baru yang menyelesaikan perjanjian pengawasan dengan Coinbase, pertukaran cryptocurrency terbesar di Amerika.
Investor menginginkan akses ke tempat ETF Bitcoin seperti itu karena memungkinkan mereka untuk terlibat dengan Bitcoin tanpa harus berurusan dengan penjagaan aset, menurut para ahli.
Advertisement
Temasek Singapura Bakal Hentikan Investasi di Perusahaan Kripto, Ada Apa?
Sebelumnya, dana kekayaan negara Singapura Temasek mengungkapkan saat ini tidak ingin berinvestasi di perusahaan kripto di tengah ketidakpastian peraturan di sektor ini.
“Ada banyak ketidakpastian peraturan di lingkungan ini. Saya pikir sangat sulit bagi kami untuk melakukan investasi dan pertukaran lagi di tengah semua ketidakpastian peraturan ini,” kata Chief Investment Officer Temasek, Rohit Sipahimalani, dikutip dari CNBC, Rabu (12/7/2023).
Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) menuntut Ripple pertukaran kripto AS teratas karena melanggar undang-undang sekuritas lokal dengan menjual token XRP aslinya tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya ke regulator.
SEC secara terpisah membebankan Coinbase pertukaran kripto AS lainnya untuk beroperasi sebagai bursa efek yang tidak terdaftar, broker atau perusahaan kliring. Itu juga menuduh Coinbase gagal mendaftarkan penawaran dan penjualan program stakingnya.
“Jika Anda memiliki kerangka peraturan yang tepat, dan kami merasa nyaman dengannya, dan Anda memiliki peluang investasi yang tepat, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melihatnya,” jelas Sipahimalani.
Dia menambahkan Temasek tidak pernah berniat untuk berinvestasi dalam cryptocurrency. Pada Selasa, Temasek membukukan pengembalian terburuk sejak 2016, dibebani oleh tantangan ekonomi makro dan geopolitik.
Kerugian FTX
Temasek mengumumkan pada pertengahan November mereka akan menurunkan investasi USD 275 juta atau setara Rp 4,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.142 per dolar AS) di FTX menjadi nol.
Crypto exchange FTX yang berbasis di AS bangkrut pada November 2022. Perusahaan memiliki lebih dari 100.000 kreditur. Wakil Perdana Menteri Singapura dan Menteri Keuangan Lawrence Wong menyebut kerugian itu "mengecewakan" dan merusak reputasi Singapura.
Pada Mei, Temasek kemudian mengumumkan pemotongan gaji staf yang bertanggung jawab, setelah memulai tinjauan internal atas investasi FTX-nya yang digambarkan Sipahimalani sebagai strategi Temasek untuk menemukan pemenang berikutnya.
Regulasi Baru Inggris Akui Perdagangan Kripto Sebagai Aktivitas Keuangan yang Diatur
Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan 2023, sebuah undang-undang reformasi di Inggris Raya, telah diberikan Royal Assent dari Raja Charles pada Kamis, 29 Juni 2023 secara resmi menjadikannya undang-undang.
Di bawah undang-undang baru ini, perdagangan cryptocurrency diakui sebagai aktivitas keuangan yang diatur. Undang-undang yang diamandemen ini mendefinisikan aset kripto sebagai representasi digital yang dijamin secara kriptografis dari nilai atau hak kontraktual dengan menganggapnya sebagai instrumen, produk, atau investasi keuangan yang diatur.
Royal Assent adalah tahap prosedural yang mengikuti persetujuan pembuat undang-undang tentang sebuah RUU, mengubahnya menjadi Undang-Undang Parlemen di negara tersebut. RUU tersebut telah mendapat persetujuan dari majelis tinggi Parlemen pada 19 Juni sebelum mencapai tahap ini.
Departemen Keuangan Inggris menyoroti tujuan undang-undang tersebut adalah untuk mengatur aset kripto dan memastikan adopsi yang aman di negara tersebut. Undang-undang baru dipandang sebagai langkah maju yang signifikan bagi perekonomian.
Sekretaris Ekonomi untuk Departemen Keuangan Inggris, Andrew Griffith dalam sebuah pernyataan mengatakan undang-undang penting ini memberi kendali atas buku peraturan layanan keuangan, sehingga mendukung bisnis dan konsumen Inggris serta mendorong pertumbuhan.
“Dengan mencabut undang-undang UE lama yang ditetapkan di Brussel, itu akan membuka miliaran investasi uang tunai yang dapat membuka inovasi dan menumbuhkan ekonomi,” kata Griffith, dikutip dari Decrypt, Rabu (12/7/2023).
Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan 2023 ini juga meletakkan dasar untuk kemajuan sektor blockchain, membuka jalan bagi pembentukan ekosistem yang merupakan lingkungan terkontrol yang memfasilitasi pengujian dan adopsi teknologi baru, seperti blockchain, dalam pasar keuangan.
Advertisement