Liputan6.com, Makassar - Selebgram Muhammad Akbar Pera atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Selebgram tersebut dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial DH yang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Kuasa Hukum DH, Hasnan Hasbi mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan pada Kamis (13/7/2023). Laporan tersebut dilayangkan setelah kliennya merasa ditipu dalam proses jual beli jetski.
Advertisement
"Terlapor dan klien kami saling kenal sejak bulan Maret 2022, mereka bertemu di Makassar. Dua hari setelah pertemuan tersebut terlapor menghubungi korban menawarkan Jetski untuk dijual," kata Hasnan dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Jumat (14/7/2023).
Tak hanya menawarkan jetski, kepada DH, Ajudan Pribadi juga menawarkan sejumlah mobil mewah pada April 2022 hingga Desember 2022. Sejumlah mobil yang ditawarkan tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Strada.
"Kedua belah pihak lalu sepakat untuk jual beli tersebut, namun terlapor mengaku bahwa unit kendaraan itu berada di Kota Batam sehingga butuh waktu untuk pengirimannya ke Kendari," terang Hasnan.
Tak hanya butuh waktu, Akbar Ajudan Pribadi juga kemudian meminta biaya tambahan kepada DH untuk biaya pengiriman kendaraan yang dibeli oleh pengusaha asal Kota Kendari itu. Namun ironisnya, setelah uang tersebut dikirim hingga saat ini mobil tersebut tak kunjung tiba.
"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp. 1.655.000.000, (namun barang-barang tersebut tak dikirimkan. Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," beber Hasnan.
Diduga Gelapkan Uang Rp100 Juta
Selain dalam kasus jual beli kendaraan mewah, Akbar Ajudan Pribadi juga terlibat dugaan penipuan. Dimana ia pernah dititipi uang Rp100 juta untuk diberikan kepada seseorang namun mengaku uang itu hilang.
"Mengaku bahwa brangkas miliknya dibobol oleh istrinya sehingga uang itu hilang. Tapi dia mengaku mau ganti rugi," jelas Hasnan.
Ironisnya, sejak saat itu Akbar Ajudan Pribadi tiba-tiba menghilang dan tak memberikan kabar kepada DH. Uang yang telah dikirim oleh DH kepada Akbar juga hingga kini tak pernah kembali sementara kendaraan yang dibeli tak kunjung ada.
"Klien kami juga membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," kata Hasnan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengaku akan mengecek laporan yang dilayangkan oleh DH dan kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
"Saya belum dapat info, baru mau cek dulu di SPKT," kata Komang kepada Liputan6.com, Jumat (14/7/2023).
Advertisement