Liputan6.com, Jakarta Beberapa Pertukaran kripto kembali mencantumkan token XRP Coin milik Ripple di platform mereka setelah pengadilan federal AS memutuskan pada Kamis, 13 Juli 2023 penjualan XRP Coin di bursa bukan merupakan sekuritas.
Coinbase (COIN) mengatakan pada Kamis mereka akan memulai kembali perdagangan token Ripple jika ada cukup likuiditas untuk token di platformnya.
Advertisement
"Setelah pasokan yang cukup dari aset ini ditetapkan untuk diperdagangkan pada pasangan perdagangan XRP-USD, XRP-USDT dan XRP-EUR kami akan diluncurkan secara bertahap," kata Coinbase di Twitter, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (15/7/2023).
Gemini juga mengatakan bursa dapat kembali mencantumkan token mengikuti keputusan pengadilan.
"Mengingat keputusan hari ini bahwa penjualan XRP di bursa bukanlah jaminan, Gemini sedang menjajaki daftar XRP untuk perdagangan spot dan derivatif," kata perusahaan di Twitter.
Pertukaran kripto Kraken juga mengatakan perdagangan XRP ditayangkan langsung di platformnya untuk pengguna AS. Hal itu mereka sampaikan melalui postingan blog perusahaan.
Sementara itu, Bitstamp mengatakan akan mendaftarkan ulang token tersebut di bursanya dalam pernyataan email. Bitstamp adalah salah satu bursa paling awal yang mencantumkan XRP dan tempat likuiditas terkemuka untuk aset tersebut secara global, tambahnya mencatat Ripple memiliki saham minoritas di Bitstamp.
Pengadilan menerbitkan kesimpulan dalam perintah yang mengabulkan sebagian mosi untuk keputusan ringkasan dalam kasus seminal Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap platform tersebut.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga XRP Melambung 67% Setelah Ripple Menang Lawan SEC
Harga XRP masih bertahan di zona hijau hingga perdagangan Jumat sore waktu setempat, (14/7/2023). Bahkan harga XRP meroket di atas 60 persen.
Berdasarkan data Coinmarketcap, Jumat pekan ini, harga XRP meroket 67,47 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP melambung 69,10 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,7887. Saat ini, kapitalisasi pasar XRP sekitar USD 41,4 miliar.
Mengutip CNBC, harga XRP melonjak setelah hakim di distrik selatan New York memutuskan XRP bukan sekuritas. Kabar tersebut memberi harapan kepada investor crypto, dan menghela nafas lega kalau altcoin lain mungkin tidak dianggap sebagai sekuritas.
Seiring kabar tersebut, harga polygon matic bertambah 17,82 persen, Litecoin dan Solana melonjak 18,35 persen, Cardano menanjak 20,31 persen. Harga bitcoin dan eter juga mendapatkan dorongan dengan masing-masing lebih dari 4 persen dan 6 persen.
“Keputusan hakim merupakan langkah maju yang besar bagi industri ini. Dengan menilai XRP bukanlah sekuritas, kami mulai mendapatkan kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan sekuritas dan apa yang merupakan komoditas,” ujar Head of Research Amberdata, Chris Martin kepada CNBC.
Ia menambahkan, SEC harus merevisi taktiknya pada beberapa kasus yang sedang berlangsung. “Saya berharap keputusan ini akan melibatkan beberapa token lain sebagai non-sekuritas,” ujar dia.
Adapun, Coinbase yang sebelumnya menghapus XRP di platform perdagangannya, menggungah cuitan pada Kamis sore kalau sekarang akan izinkan aset perdagangan lagi. Sedangkan Gemini sedang menjelajahi pendaftaran XRP untuk perdagangan spot dan derivatif.
“Keputusan penjualan institusional XRP oleh Ripple merupakan sekuritas juga memiliki implikasi besar bagi industri dengan beberapa ICO sekarang kemungkinan menjadi sorotan,” tambah Martin.
“Untuk bursa yang tertangkap dalam kasus SEC yang sedang berlangsung, tidak jelas bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi mereka. Sebagian besar hanya terlibat dalam penjualan sekunder. Tapi seperti yang bisa kita lihat dengan harga hari ini, pasar sangat bullish pada keputusannya,” ia menambahkan.
Advertisement
Perkembangan Pertarungan Ripple dan SEC
Berita tersebut menandai perkembangan terbaru dalam pertarungan tiga tahun antara Ripple dan Securities and Exchange Commission (SEC). Ada kemungkinan beberapa temuan ini dapat diajukan banding dan dibatalkan. Memang pengajuan tersebut mengatakan pengadilan akan mengeluarkan perintah terpisah yang menetapkan tanggal persidangan.
Pada 2020, SEC menggugat Ripple karena melanggar undang-undang sekuritas AS dengan menjual XRP tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya ke agensi.
Keputusan tersebut secara luas dilihat sebagai rintangan utama yang harus diselesaikan pada semester II 2023 karena kripto masih bersaing dengan lingkungan makro ekonomi yang menantang.
Selain itu, telah habiskan beberapa minggu terakhir di bawah tekanan besar dari regulator AS,disorot oleh tuntutan hukum yang diajukan oleh SEC melawan Coinbase dan Binance pada Juni.
Sementara itu, saham Coinbase naik lebih dari 24 persen setelah putusan optimisme perusahaan dapat menang lawan SEC. Sedangkan Robinhood dan Block masing-masing naik 4,3 persen dan 7 persen. Saham Microstrategy melambung hampir 12 persen.