PAN Dorong Keterwakilan 30 Persen Parlemen Diisi Perempuan, Zulhas Beberkan Alasannya

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas, menekankan pentingnya peran perempuan di parlemen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 14 Jul 2023, 14:37 WIB
Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas, menekankan pentingnya peran perempuan di parlemen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

"Di balik pria yang sukses selalu ada perempuan yang tangguh. Begitu juga dalam urusan politik, butuh perwakilan ibu-ibu di pusat agar hak kaum perempuan terwakili," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Menteri Perdagangan itu menyatakan, partainya peduli dengan isu perempuan dan karenanya siap sepenuhnya untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen. Dengan keterwakilan ini, juga persoalan perempuan dari kekerasan (KDRT) hingga kesetaraan gender bisa tertangani.

Zulhas mencontohkan, PAN sangat peduli dengan persoalan keterwakilan perempuan, dan di dalam partainya juga sangat serius mendorong peran aktif perempuan dalam kepengurusan. Bahkan dalam pasal 71 AD/ART partai, pasal ini juga dirinci dengan cukup jelas.

"Dalam pasal tersebut, PAN harus menempatkan kader perempuan 30 persen di DPP dan DPW," kata dia.

Zulhas juga mengatakan, PAN juga memiliki organisasi saya yang bernama Perempuan Amanat Nasional (Puan). Dalam organisasi ini, PAN menyediakan wadah bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik dan menyampaikan aspirasinya.

"Kami ingin membuktikan bahwa saat ini keberadaan perempuan bukan hanya hadir sebagai pelengkap atau penggembira semata. Melainkan bisa memberi warna baru untuk menjadi lebih baik lagi, baik itu di legislatif, eksekutif, bahkan di organisasi sosial kemasyarakatan," jelas dia.

 


Keterwakilan Perempuan, Isi Posisi Bacaleg

Ditambah lagi dorongan PAN terhadap keterwakilan perempuan juga dibuktikan di saat menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),beberapa waktu lalu.

Untuk Informasi, sudah tercatat PAN memiliki 37 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, mengingat saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI baru di angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

"Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen," tutur Zulhas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya