Gojek Bagi 3 Tips Aman Pakai Transportasi Online, Pengguna Perlu Tahu

Pulang malam dengan transportasi publik kadang meresahkan karena maraknya tindak pelecehan di ruang publik, untuk memastikan pengguna aman, Gojek berbagi tips aman saat memakai transportasi online. Cek di sini.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 14 Jul 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi Gojek (Foto:Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Pulang malam menggunakan transportasi publik kerap kali meresahkan, karena berbagai tindak kejahatan, termasuk kekerasan seksual seringkali terjadi malam hari. Kekerasan seksual pun bisa dialami siapa pun, kapan pun, dan di mana pun, termasuk saat berada di perjalanan. 

Padahal, memastikan ruang publik termasuk di dalamnya transportasi publik aman jadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Survei dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2022 menyebut, sebanyak 3.539 perempuan dari total 4.236 responden menyebut, mereka pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. 

Melihat hal ini, penyedia layanan transportasi online Gojek, menekankan bahwa keselamatan dan keamanan pengguna selama perjalanan merupakan prioritas, utamanya bagi perempuan. Gojek sendiri memiliki inisiatif #AmanBersamaGojek yang diluncurkan sejak 2020. 

“Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada pengguna melalui berbagai inovasi fitur dan program dalam mencegah kekerasan seksual,” kata Head of Region & External Affair Gojek, Gede Manggala. 

Melalui inisiatif tersebut Gojek berupaya membuat layanan transportasi online-nya tetap aman melalui tiga pilar yakni teknologi, proteksi, dan edukasi. 

Selain itu, Gojek juga memberi sejumlah tips aman memakai aplikasi transportasi online mereka, untuk menambah rasa aman selama berlangsungnya trip. Apa saja?


Tips Aman Pakai Transportasi Online

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

1. Kenali Ragam Jenis Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa pun, baik itu perempuan maupun laki-laki. Oleh karenanya, penting untuk mengenali berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik. 

Adapun bentuk-bentuk kekerasan seksual bisa berupaya penyebaran konten intim yang tidak diinginkan, intimidasi atau menggoda dalam bentuk apa pun, termasuk dalam bentuk tulisan, ucapan atau komentar atas tubuh termasuk melalui bersiul hingga melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan. 

2. Pengguna Perlu Bagikan Perjalanan kepada Keluarga atau Teman Terdekat

Saat sedang melakukan perjalanan menggunakan aplikasi transportasi online, pengguna bisa mencoba fitur untuk membagikan perjalanan secara realtime ke teman atau keluarga.

Selain Gojek, fitur serupa juga ada di aplikasi Grab. Dengan membagikan perjalanan, terutama di malam hari, perjalanan pengguna bisa terpantau sepanjang jalan hingga mencapai tujuan. 


3. Aktifkan Tombol Darurat Bila Diperlukan

Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Tentu siapa pun tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan selama perjalanan. Dalam hal ini, Gojek menghadirkan fitur Tombol Darurat yang bisa dipakai saat dalam kondisi darurat, sehingga laporan tetap dapat direspon dengan cepat oleh tim yang bersiaga. Dalam hal ini, Gojek mengklaim pihaknya mengadopsi perspektif korban. 

Khusus untuk Gojek, terutama pengguna layanan transportasi online GoRide dan Gocar dilindungi oleh asuransi untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Pengguna layanan GoRide dan Gocar pun secara otomatis akan mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja dan Allianz. 

Gojek juga menyebut pihaknya hadirkan fitur penyamaran nomor telepon atau number masking, guna memastikan kenyamanan masyarakat saat berkomunikasi dengan driver. Nantinya nomor telepon pengguna dan driver disamarkan untuk menjamin keamanan data pribadi kedua belah pihak.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya