Istri Panji Gumilang Diperiksa Polisi Usai Beredar Video Berada di Saf Laki-Laki saat Sholat

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, Farida Al Widad termasuk orang yang berada pada saf laki-laki saat sholat. Sosok juga muncul pada video yang beredar.

oleh Nila Chrisna YulikaAdy Anugrahadi diperbarui 14 Jul 2023, 17:24 WIB
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Jumat, (14/7/2023). Selain istri Panji Gumilang, polisi juga memeriksa 3 oang lainnya. 

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, Farida Al Widad termasuk orang yang berada pada saf laki-laki saat sholat. Sosok juga muncul pada video yang beredar.

"FAW juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Ramadhan menerangkan, penyidik menjadwalkan pemanggilan empat orang saksi. Adapun, tiga orang lainnya yaitu seorang pendeta CHMP yang ikut dalam barisan saf salat. Ia pun tampak pada video yang beredar.

"Yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta," ujar dia.

Sementara itu, dua orang lainnya merupakan orang ikut hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Namun, hanya Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir. Sedangkan, seorang inisial C hingga kini belum datang.

"Saudara LH, juga hadir, yang bersangkutan tiba jam 10 dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ultah PG (Panji Gumilang) Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ultah PG (Panji Gumilang)," tandas dia.


Diperiksa Polisi, Lucky Hakim Ceritakan Pertemuannya dengan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim penuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang pada Jumat, (14/7/2023).

Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim penuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang pada Jumat, (14/7/2023).

Dia tiba pada pukul 09.40 di Gedung Bareskrim Polri. Lucky akui, wajah pernah tersorot kamera saat hadiri acara di Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

"Mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata dia di Bareskrim Polri.

Lucky menerangkan, kehadiran di Pondok Pesantren Al Zaytun pada 29 Juli 2022 atas dasar undangan. Kebetulan saat itu, ia baru menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

"Datang ke sana sebagai tamu undangan. Kenapa bisa diundang, karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, mengirimkan surat untuk bersilahturahmi karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa," kata dia.

"Setelah menjadi kepala daerah saya mengajukan surat untuk bersilahturahmi dan dibalas, dan terjadilah tanggal 29 itu diundang itu," sambung dia.

Lucky menceritakan, kedatanganya disambut langsung Panji Gumilang. Lucky diajak berkeliling-keliling melihat suasana di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Saya mau liat semuanya yang heboh-heboh ini. Saya bilang heboh karena memang semua serba besar, ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali. Al Zaytun ini juga pembayaran terbesar PBB di Indramayu dan bayar listriknya pun mahal. Makanya saya pengen tau kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar," ujar dia.

Infografis Aset Al Zaytun Dibekukan dan Rekening Panji Gumilang Diblokir. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya