Liputan6.com, Ponorogo - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menginstruksikan kepada petugasnya di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan mobilisasi ternak dari luar daerah, demi mengantisipasi wabah antraks.
"Kami instruksikan petugas yang siaga di perbatasan untuk melakukan pengecekan. Mulai dari kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan hingga kondisi fisik ternak yang dibawa pedagang," kata Kepala Dipertan Kabupaten Ponorogo Masun di Ponorogo, dilansir dari Antara, Sabtu (15/7/2023).
Advertisement
Dikatakan, konsentrasi pengawasan saat ini diprioritaskan di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di jalur menuju Kabupaten Wonogiri, Jateng yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo.
Pengetatan pengawasan itu sengaja diberlakukan menindaklanjuti merebaknya kasus antraks di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, DIY dan kini ditetapkan sebagai status KLB (kejadian luar biasa).
"Ada cek poin di pos Biting, sebelum masuk ke Ponorogo hewan ternak dicek dulu," ungkap Masun,
Pihaknya mengaku saat ini baru ada satu pos cek poin yang didirikan bersama dengan dinas perdagangan setempat..
Meski hanya satu pos cek poin, Masun mengklaim bahwa itu sudah cukup. Sebab pihaknya juga melakukan pemeriksaan 'anthem mortem' di pasar hewan secara rutin.
"Jadi memang fokus kita itu di perbatasan lintas provinsi, selain itu juga ada pemeriksaan rutin di pasar hewan, jadi insyaallah aman," katanya.
Masun menjelaskan bahwa antraks disebabkan oleh bakteri "bacillus anthracis" dimana bisa hidup dengan membentuk spora di tanah.
Bukan Wilayah Endemik
Ketika daerah tersebut pernah terkena antraks dan spora itu diduga masih ada di tanah, wilayah tersebut jadi endemik.
"Nah, hingga saat ini belum pernah ada kasus antraks, sehingga kita tidak masuk wilayah endemik," katanya.
Kendati bukan daerah endemik antraks, pihaknya tetap akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap mobilitas hewan ternak. Sebab potensi penularan antraks tetap ada antara hewan ternak.
"Mudah mudahan pengetatan cek poin, kasus tidak menyebar ke kita. Kalau kasus Yogyakarta itu paling tidak harus melalui cek poin dulu, keluar dari Jogja ke Jateng lalu Jateng ke Jatim," ujarnya.
Advertisement