11 Polisi Diduga Terkait dengan Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas, 8 Berpotensi Pidana

Polda Jawa Tengah menyebut 11 anggota Polres Banyumas ditindak atas pelanggaran dalam peristiwa tewasnya salah seorang tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu lalu

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2023, 00:00 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menyatakan, oknum anggota yang menjadi calo penerimaan Bintara tidak hanya diproses etik. (dokumentasi Polda Jateng)

Liputan6.com, Semarang - Polda Jawa Tengah menyebut 11 anggota Polresta Banyumas ditindak atas pelanggaran dalam peristiwa tewasnya salah seorang tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Minggu, dikutip Antara.

Dari 11 polisi tersebut, kata dia, tiga orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam menjaga tahanan.

Delapan polisi lainnya, menurut dia, diduga melakukan pelanggaran etik yang berpotensi mengarah ke pidana.

"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," katanya.

Selain oknum polisi, sebanyak 10 tahanan Polresta Banyumas juga diproses hukum atas peristiwa tewasnya OK.

Para tahanan tersebut diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan pelaku kasus tindak pidana pencurian itu.

 

 


Tim Khusus Usut Tahanan Tewas

Ia menambahkan bahwa Polda Jawa Tengah telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut yang terdiri atas Bidang Propam serta Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51), bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.

Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.

OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Selasa (16/5) malam, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, kemudian yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas, Kamis (18/5) petang.


Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya