Liputan6.com, Kupang BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk mereka yang tinggal di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Salah satu langkahnya adalah bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Terapung Ksatria Airlangga guna memberikan manfaat layanan kesehatan warga pesisir Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa manfaat jaminan kesehatan yang diberikan kepada peserta terdiri dari manfaat medis dan manfaat non-medis. Dirinya mengungkapkan, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi sebagai upaya peningkatan aksesibilitas penjaminan pelayanan Program Jaminan Kesehatan bagi peserta.
Advertisement
“Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Ksatria Medika Airlangga, sebagai pemilik RS Kapal Terapung Ksatria Airlangga, untuk memberikan pelayanan di daerah yang ditetapkan sebagai DBTFMS,” ungkapnya.
Ghufron berharap agar akses layanan kesehatan di daerah terpencil yang belum memiliki fasilitas kesehatan dapat tercipta. Selain itu, kerja sama ini juga guna memberikan kemudahan dalam kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak lain penyedia fasilitas kesehatan pada DBTFMS.
"Kerja sama untuk pemberian pelayanan kesehatan di DBTFMS dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan atau pihak lain yang menyelenggarakan fasilitas kesehatan," ujarnya.
"Melalui terobosan ini aksesibilitas layanan bagi peserta Program JKN terus meningkat sebagaimana harapan kita bersama dengan tetap memastikan mutu layanan sesuai dengan transformasi mutu layanan yang tengah dikedepankan,” imbuh Ghufron.
Lakukan Transformasi Mutu Layanan
Ghufron menuturkan bahwa BPJS Kesehatan tengah mengedepankan transformasi mutu layanan di semua lini, salah satunya melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Bergerak.
“Harapannya dengan kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak dan membuka akses pelayanan kesehatan yang lebih luas. Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mewujudkan cakupan Universal Health Coverage (UHC),” tuturnya.
Selain itu, Direktur Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga, Agus Harianto mengatakan bahwa Rumah Sakit Terapung telah beroperasi sejak tahun 2017. Ia menjelaskan, sampai saat ini telah melayani 94 daerah terpencil di Indonesia.
“Tujuan kami bukan mengambil alih fungsi fasilitas kesehatan yang ada, namun kami melengkapi dan melayani pasien yang tidak terjangkau oleh fasilitas kesehatan. Harapan kami Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga ini dapat dikembangkan dalam memenuhi akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D Laiskodat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur.
“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga merupakan terobosan besar. Harapannya dengan adanya fasilitas kesehatan di wilayah DBTFMS dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya.
(*)
Advertisement