Polisi Tuban Terkesan Tertutup Ungkap Kasus Bacaleg NasDem Gelapkan Mobil

Trisno bakal calon legislatif (Bacaleg) NasDem Tuban dituduhkan menggelapkan dua unit mobil.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 17 Jul 2023, 16:00 WIB
Foto bacaleg NasDem dari Dapil V Tuban atas nama Trisno yang disebut-sebut melakukan penggelapan dua unit mobil. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban terkesan tertutup untuk menyampaikan perkembangan terkait beredarnya foto Trisno, bakal calon legislatif (Bacaleg) NasDem Tuban yang dituduhkan menggelapkan dua unit mobil.

Tuduhan itu sempat viral di medsos setelah di posting di salah satu grup Facebook oleh akun bernama Jovan pada beberapa Minggu yang lalu.

“Ke kasat reskrim mas,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat terkait perkembangan perkara yang sempat viral di media sosial tersebut, dikutip Minggu (16/07/2023).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, ketika dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp enggan memberikan keterangan. Sampai berita ini selesai ditulis, pihak kepolisian masih merahasiakan terkait perkembangan dugaan kasus penggelapan mobil yang menyerat kader partai NasDem tersebut.

Berbeda dengan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tuban, H Riyadi, telah angka bicara. Ia memastikan nama Trisno telah dicoret dari daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Tuban dari Partai NasDem di Pemilu 2024.

Hal itu dibeberkan oleh H Riyadi setelah Trisno viral di media sosial lantaran dituduh melakukan dugaan penggelapan dua mobil Ertiga oleh akun Facebook bernama Jovan. Dimana, H Riyadi memberikan klarifikasi terkait masalah itu karena dalam postingan tersebut mencantumkan logo partai politik (parpol) NasDem.

H Riyadi menjelaskan yang bersangkutan dulunya pengurus salah satu parpol lain yang tidak lolos verifikasi di KPU. Kemudian, beberapa kemudian yang bersangkutan ini mendaftar Bacaleg DPRD Tuban dari NasDem.

“Yang bersangkutan mendaftar Bacaleg NasDem. Setelah melakukan tahapan persyaratan dan diversifikasi Bacaleg DPD Partai NasDem Tuban, maka yang bersangkutan tidak lolos verifikasi sehingga nama TRs (Trisno) dicoret dari daftar Bacaleg Partai NasDem Kabupaten Tuban,” ungkap H Riyadi.

Menurutnya, partai NasDem pada pemilu 2024 melalukan rekrutmen terbuka dan memanggil kepada warga Negara Indonesia untuk berjuang bersama partai NasDem dalam gerakan perubahan kearah kebaikan.

Dimana, rekrutmen yang dilakukan partai ini tanpa mahar.“Kami tegaskan bahwa nama TRs (Trisno) adalah orang yang baru mendaftar di Partai NasDem. Itu pun setelah di verifikasi partai, namanya tidak lolos Bacaleg dan dicoret dari Bacaleg partai NasDem,” tegas H Riyadi.

 


Awal Mula Kasus

Sebatas diketahui, Partai NasDem Tuban menjadi bahan obrolan para nitizen di media sosial, Kamis (6/7/2023). Pasalnya, Trisno, calon legislatif (Bacaleg) NasDem dari Dapil V Tuban diisukan melalukan penggelapan dua unit mobil.

Kabar itu viral di medsos setelah di posting di salah satu grup Facebook oleh akun bernama Jovan. Dimana, akun tersebut menyebut Trisno bersama istrinya membawa dua unit mobil Ertiga.

“Minta tlg lur jika ada yg melihat org ini ini atas nama tresno sama istri nya atas nama astriyana tlg hbgi no ini karena dia banyak korban dia jga Uda bwa 2.unit mbl Ertiga saodara saya bgi siapa saja yg taw tlg hbgi no ini 082233232951,” tulis akun Jovan di dalam grup Facebook.

Pemilik akun juga memposting sejumlah foto bergambar Trisno. Termasuk, display gambar Trisno yang bertuliskan Bacaleg DPRD Tuban V (Jatirogo, Jenu, Bancar, Tambakboyo), dan terdapat gambar H Riyadi, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tuban dibagian pojok atas kiri.

Sontak posting tersebut dibanjiri komentar para nitizen yang merasa geram dengan ulahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya