Liputan6.com, Jakarta Polisi turun tangan usut kebakaran di Gedung K-Link di Jalan Gatot Subroto, Kapling 59A RT 1 RW 4 Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Sabtu (14/7/2023).
"Kami masih lakukan proses penyelidikan, Tempat kejadian masih terpasang garis polisi," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).
Advertisement
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Sujarwo menambahkan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi. Adapun, saksi diantaranya dari pihak Cafe Cania yang ada di lantai 7, pihak manajemen gedung dan sekuriti yang mengetahui kejadian itu.
"Kemarin sudah ada yang dimintai keterangan empat orang. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi yang lain," ucap dia.
Sujarwo menerangkan, tim identifikasi Polres Metro Jaksel juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam kasus ini, pihaknya menggandeng Puslabfor Polri untuk membantu dalam proses penyelidikan.
"Jadi nanti masuk ranah tim ahli dari labfor. Dan tim indentifikasi Polres telah pasang garis polisi supaya nanti menjadi status quo," ucap dia.
Sebelumnya, sedikitnya, dua orang alami luka-luka akibat kebakaran yang terjadi di lantai 7 Gedung K-Link di Jalan Gatot Subroto, Kapling 59A RT 1 RW 4 Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Sabtu (14/7/2023).
Bangunan di 10 Lantai Terbakar
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda melaporkan api berkobar dari lantai 7 gedung. Dengan cepat, menyebar ke lantai lainnya. Api merambat hingga lantai 16.
"Ada 10 lantai hangus dilumat si jago merah sejak pukul 10.05 WIB," ujar dia.
Menurut informasi dari tukang masak di Cafe Canai, sumber api diduga berasal dari tabung gas Cafe Canai di lantai 7.
Saat itu, langsung diupayakan pemadaman secara internal anggota Damkar menggunakan sistem proteksi gedung. Namun, api malah menjalar ke videotron di luar bangunan.
"Selanjutnya dilakukan pemadaman menggunakan unit Damkar DKI. Situasi, proses pemadaman selesai," ujar dia.
Advertisement