Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pada hari ini, Senin (17/7/2023). Setidaknya ada 5 wakil menteri atau wamen dan satu menteri yang dilantik Presiden Jokowi.
Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G di Istana Negara.
Advertisement
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) sekaligus Wakil Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi dilantik Jokowi menjadi Menkominfo.
Kemudian, Presiden Jokowi melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta. Keduanya yakni, anggota Majelis Kehormatan PPP Djan Faridz dan Dubes RI untuk Korea Selatan Gandhi Sulistiyanto.
Pelantikan dua anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kedua anggota Wantimpres itu lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap keduanya di depan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan.
Berikut sederet fakta terkait Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pada hari ini, Senin (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta dihimpun Liputan6.com:
1. Jokowi Lantik Menkominfo dan 5 Wakil Menteri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, Senin (17/7/2023). Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dam sejumlah wakil menteri (wamen) di Istana Negara Jakarta.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P tahun 2023 tentang pengangkatan Menkominfo Kabinet Indonesia Maju. Sedangkan pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomor 32 M tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi melantik Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) sekaligus Wakil Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menjadi Menkominfo. Dia menggantikan posisi Johnny G. Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Selain Menkominfo, Jokowi juga merombak beberapa jabatan wakil menteri. Posisi Budi Arie sebagai Wamendes diisi oleh Rektor Universitas Moestopo, Paiman Raharjo.
Kemudian, mantan wartawan Nezar Patria dilantik sebagai Wamenkominfo. Dia saat ini menjabat sebagai Staf Khusus V Menteri BUMN.
Selanjutnya, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury ditunjuk menjadi Wakil Menteri Luar Negeri. Posisi Pahala digantikan oleh pengusaha sekaligus Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS), Rosan Roeslani.
Lalu, Jokowi melantik Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki menjadi Wakil Menteri Agama (Wamenag).
Advertisement
2. Menteri dan Wakil Menteri Lakukan Sumpah Jabatan
Para menteri dan wakil menteri lalu mengucapkan sumpah dan jabatannya di hadapan Jokowi. Mereka berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para menteri dan wakil menteri yang dilantik mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi, Senin (17/7/2023).
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian janji tersebut diucapkan.
3. Turut Lantik Djan Faridz dan Gandhi Sulistiyanto Jadi Wantimpres
Presiden Jokowi melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Senin (17/7/2023). Keduanya yakni, anggota Majelis Kehormatan PPP Djan Faridz dan Dubes RI untuk Korea Selatan Gandhi Sulistiyanto.
Pelantikan dua anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kedua anggota Wantimpres itu lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap keduanya di depan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan.
Advertisement
4. Penjelasan Jokowi Tak Diberikan Posisi Menkominfo Baru ke NasDem
Presiden Jokowi menunjuk Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Jabatan Menkominfo sendiri awalnya dijabat Johnny G.Plate yang merupakan Sekjen Partai NasDem.
Jokowi menjelaskan alasan dirinya menunjuk tokoh non-partai politik sebagai Menkominfo. Dia ingin adanya percepatan dalam melakukan pekerjaan.
"Semuanya dalam tujuan akhir agar segera bekerja cepat," ujar Jokowi.
Saat ditanya alasan kenapa jabatan Menkominfo tak diberikan ke Partai NasDem, Jokowi hanya menjawab hal yang sama. Termasuk, saat ditanya soal adakah komunikasi ke Partai NasDem soal berkurangnya jatah menteri di kabinet.
"Agar segera bekerja cepat," ucapnya.
"Agar ini selesai dengan kecepatan," sambung Jokowi.
5. Tegaskan Masih Buka Peluang Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan
Kemudian, Presiden Jokowi membuka peluang kembali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet di sisa masa jabatannya.
Dia menekankan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya bisa saja, (reshuffle kabinet) prerogatif presiden," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, Senin (17/7/2023). Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan sejumlah wakil menteri (wamen) di Istana Negara Jakarta.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P tahun 2023 tentang pengangkatan Menkominfo Kabinet Indonesia Maju.
Sedangkan pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomor 32 M tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Advertisement