Liputan6.com, Jakarta - Tanggal merah menjadi momen yang dinantikan masyarakat Tanah Air. Biasanya saat libur nasional, masyarakat akan menghabiskan waktu untuk berlibur atau sekedar berkumpul bersama orang-orang terkasih.
Di bulan Juli hanya ada satu libur Nasional 2023. Tanggal 19 Juli 2023 menjadi Hari Libur Nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah.
Advertisement
Adapun tanggal merah yang ada pada bulan Juli 2023 ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Keputusan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 dari situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama di tahun 2023 ini.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Selain peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, pada tahun 2023 ini tersisa tiga hari Libur Nasional. Sementara untuk libur cuti bersama, hanya tersisa satu di akhir tahun 2023.
Berikut sisa hari Libur Nasional 2023:
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Sementara itu, ini sisa Libur Cuti Bersama tahun 2023:
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Cara Cek Hari Libur Nasional di Ponsel
Anda juga bisa melihat jadwal hari libur nasional 2023 di smartphone melalui aplikasi Google Calender tanpa harus terlihat berantakan, karena tergabung dengan jadwal acara atau catatan lain di kalender. Caranya:
- Buka aplikasi Google Calendar di smartphone,
- Pilih opsi tiga garis di bagian pojok kiri atas lalu pilih Setelan
- Ketuk Hari libur
- Hari libur negara dan wilayah akan muncul
- Di samping kalender hari libur langganan, ketuk Hanya hari libur nasional
- Di bagian bawah, pilih Oke.
Advertisement
Sejarah Kalender Hijriyah dan Kisah di Balik Penetapan Tahun Baru Islam 1 Muharram
Sejarah mencatat nama besar Umar bin Khattab (586-644 M) dalam menginisiasi banyak hal termasuk penanggalan Islam atau kalender hijriah.
Sejarah juga mengaitkan peran utama Umar bin Khattab ra sebagai khalifah dalam penentuan awal mula tahun baru Islam, yakni 1 Muharram.
Seorang astrofisikawan tersohor, Michael H Hart memasukkan Umar bin Khattab ke dalam deretan nama 100 tokoh berpengaruh dunia. Hart menempatkan nama Umar bin Khattab pada urutan ke-51 di mana penaklukan nasionalistis besar-besaran (dibanding perang suci) oleh Arab di bawah kepemimpinan Umar yang brilian.
Al-Askari mengatakan, “Umar bin Khattab adalah khalifah pertama yang diberi gelar ‘Amirul Mukminin.’ Ia juga khalifah pertama yang menentukan peristiwa hijrah sebagai awal tahun penanggalan Islam.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Tarikhul Khulafa)
Umar bin Khattab yang berkuasa pada 634-644 M/13-23 H juga kepala negara pertama dalam Islam yang membuat Baitul Mal atau sejenis kas negara. Ia pula imam yang menghidupkan kembali tradisi sholat tarawih berjamaah.
Ia juga pejabat publik yang mula-mula blusukan malam-malam untuk menjamin keamanan warganya dari kejahatan dan kelaparan. (As-Suyuthi, 2007 M/1428 H: 144).