Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan pihaknya akan mengajukan surat pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) pekan ini.
"Minggu ini kita kirim ke pimpinan dewan supaya kita bisa tindak lanjuti. Mudah-mudahan ini bisa mencairkan polemik yang ada di warga masyarakat," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Advertisement
Gembong menjelaskan, pansus akan melakukan audit total terkait pembangunan JIS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sudah beroperasi saat ini.
"Sekarang kita hanya melihat hasil akhir tapi tidak pernah melihat perencanaan awalnya kayak apa. Supaya kita lebih total membuka terang benderang kaitan pembangunan JIS yang sudah menelan angka luar biasa hampir Rp4 triliun lebih," ujar Gembong.
Selain itu, Gembong menyebut bahwa fraksi PDIP juga akan menanyakan terkait proses tender pembangunan JIS.
"Nanti akan jadi pertanyaan fraksi PDIP kenapa pemenangnya yang ditetapkan oleh Jakpro justru yang lebih mahal Rp300 miliar. Ini kan mesti ada penjelasan," tambah Gembong.
Maka dari itu, pembentukan pansus ini dapat memberikan penjelasan secara lengkap dan utuh kepada publik.
"Kita ingin menyampaikan ke publik Jakarta bahwa uang Rp4 triliun sekian itu harus kita pertanggungjawabkan kepada publik. Cara tanggung jawab kepada publik maka peruntutannya harus kita bedah bersama-sama agar masyarakat paham," kata Gembong.
Tunggu Surat Pengajuan Pansus
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunggu surat pengajuan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Ya silahkan mana suratnya. Sampai sekarang saya di depan teman-teman media saya belum terima surat usulan itu," kata Pras kepada wartawan, Rabu (12/7).
Pras menegaskan pembentukan pansus harus didasari oleh keurgensian sebuah kasus. Dalam hal ini, Pras belum melihat urgensi dalam menelusuri pembangunan JIS. Pasalnya, pembangunan JIS sudah mendapatkan bantuan pemerintah pusat.
"Saya juga kan harus bisa menimbang-nimbang. Sampai hari ini saya juga enggak dapat surat itu juga gitu. Apakah ini ada urgensinya?" tambah politisi PDIP itu.
Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement