Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dokumen dana pensiun, atau dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) akhir Juli 2023 ini.
"Dapen sama, sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan kan di akhir bulan untuk dana pensiun. Jaksa Agung saya sudah laporkan," ujar Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Erick ingin persoalan dapen BUMN bersih. Sehingga punya standar yang sama dengan perusahaan BUMN di sektor asuransi yang dulu sempat bermasalah, semisal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga PT Taspen (Persero).
Advertisement
"Kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok juga kita harus perbaiki," ungkap dia.
Erick tidak mau carut marut dana pensiun ini berlanjut hingga tahun-tahun mendatang. Sehingga merugikan para pensiunan pegawai BUMN di masa purnabaktinya.
"Ini lebih penting lagi. Jangan sampai BUMN-nya bagus, penjualannya, labanya bagus, tapi nanti 5-10 tahun lagi ketika saya tinggalkan semua tidak mendapat dana pensiun. Ini yang kita mau rapikan, bersihkan. Kalau ada yang nyolong-nyolong, silakan tangkap," tegasnya.
Hasil Audit Dana Pensiun BUMN
Sebelumnya, Erick Thohir buka-bukaan soal hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN. Ia menemukan adanya indikasi salah penempatan investasi mencapai Rp 9,5 triliun.
"Dapen BUMN kan kemarin pengelolaannya sudah dikonsolidasi. Rp 9,5 triliun terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Erick melaporkan, Kementerian BUMN sudah ambil tindakan terhadap kasus korupsi dapen BUMN. Namun, ia menegaskan tidak semua dana pensiun tersebut terindikasi korupsi.
"Tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan. Yang salah investasi bukan korupsi, karena (fluktuasi) market/pasar. Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan," ucapnya.
"Seperti juga Jiwasraya, kan perlu 2-3 tahun (proses penyehatan). Yang penting rule of the game-nya benar," dia menambahkan.
Belajar dari kasus sebelumnya, Erick lantas menyerahkan proses penyehatan dana pensiun BUMN kepada IFG Life. Terlebih, ia menilai perusahaan tersebut kini telah dikomandoi Hexana Tri Sasongko, sosok berkompeten yang juga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Kan IFG udah pengalaman, sudah ada pak Heksana dirutnya, yg rambutnya tambah tipis, ngurusin, sekarang tambah tipis lagi," kata Erick Thohir.
Dapen BUMN Kurang Dana Rp 12 Triliun, Dikorupsi atau Salah Kelola?
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, nilai total kekurangan pendanaan di lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN secara keseluruhan mencapai Rp 11-12 triliun. Ini jadi satu masalah yang tengah ditelusuri oleh Kementerian BUMN.
Dia menerangkan, Kementerian BUMN sedang menelusuri dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dapen BUMN. Sejalan dengan itu, pria yang karib disapa Tiko ini juga mengatakan sedang menelusuri tingkat kecukupan dana di masing-masing Dapen BUMN.
Pasalnya, dia menemukan ada sejumlah Dapen BUMN yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen. Bahkan, ada yang mencapai 80 persen, dengan asumsi keuangan yang sehat memiliki RKD di atas 100 persen.
"Jadi yang penting mereka harus melakukan cash in plan baik untuk bagaimana mengisi RKD supaya bisa kembali ke 100 persen lebih dan juga untuk melakukan tindakan apabila ada penyelewengan pada waktu pengelolaan dananya," ujar dia di Mahkamah Agung, ditulis Kamis (25/5/2023).
Bisa dibilang, perusahaan pelat merah diminta untuk melakukan upaya guna menambah RKD tadi. Tujuannya, kembali menyehatkan portofolio keuangan Dapen BUMN.
Sejurus dengan itu, Tiko menyebut pihaknya turut menelusuri dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dapen BUMN. Misalnya, seperti yang terjadi pada pengelolaan Dapen Pelindo beberapa waktu lalu.
"Tapi kita (lihat) beda-beda, nah kita sedang minta masing2 BUMN untuk melakukan penyelidikan mengenai apakah ada unsur-unsur pidana didalamnya, kaya kemarin Pelindo kan," terang Kartika Wirjoatmodjo.
Advertisement
Sektor Mana Saja?
Kendati begitu, Tiko belum berbicara banyak mengenai sektor mana saja yang diduga ada penyelewengan dana dalam pengelolaannya. Dia menyerahkan hal itu pada proses investigasi secara menyeluruh.
Diketahui, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 65 persen Dapen BUMN yang bermasalah. Jumlahnya diduga sebanyak 31 lembaga dapen dari 48 lembaga yang ada di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Kalau untuk yang indikasi-indikasi pidana lagi proses investigasi dulu. Tapi kalau mengenai RKD secara total kurang Rp 11-12 triliun nanti kita akan diskusi apa aja (sektornya)," ujar Kartika Wirjoatmodjo.