60 Motor Royal Enfield Classic Dilelang Kemenkeu 28 Juli 2023, Berapa Harganya?

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang 60 unit motor Royal Enfield Classic.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Jul 2023, 14:03 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang 60 unit motor Royal Enfield Classic.(Bike Exif)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang 60 unit motor Royal Enfield Classic.

Pelelangan ulang tersebut rencananya akan dilakukan pada 28 Juli 2023. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sarana dan prasarana lelang utamanya mengenai IT-nya.

"Royal Enfield nanti kan ada problem, nanti kita akan lelang ulang kurang lebih Insya Allah tanggal 28 Juli, karena masih kita persiapkan sarana dan prasarana, khususnya untuk IT-nya," kata Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, saat ditemui di kantor DJKN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya, pembatalan lelang dilakukan pada Juni 2023. Pembatalan tersebut diumumkan melalui Surat Pernyataan Pembatalan Lelang dengan nomor register 51/Reg.Btl/2023 yang ditandatangani Muchamad Angga Firmansyah selaku Pelelang Ahli Pertama KPKNL Jakarta II. Lelang dibatalkan karena terjadi gangguan teknis.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald, mengatakan bahwa peminat motor Royal Enfield Classic cukup banyak.

Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan penyediaan IT-nya agar ketika dilakukan lelang tidak kembali terjadi gangguan teknis.

"Nah, Royal Enfield karena kita lihat peminatnya cukup besar dan belajar pengalaman yang bulan lalu, gara-gara traffic sehingga jam ini kita persiapkan sebaik-baiknya," ujar Rionald.

Lelang Motor

Rionald mengungkapkan, pada saat dimulainya lelang motor Royal Enfield Classic jumlah peserta yang masuk ke laman lelang.go.id sebanyak 61.000 orang, dan yang melakukan penawaran sebanyak 3.000 orang.

"Karena kemarin kita lihat pada saat yang bersamaan, peaknya yang nge-bidding itu, yang masuk lelang.go.id 61.000, sementara bidd yang terjadi bersamaan ada 3.000. Itu yang mesti kita pastikan," kata Rionald.

Kendati demikian, pihaknya memastikan lelang tersebut sifatnya transparan. Adapun objek yang akan dilelang berupa 60 unit motor Royal Enfield Classic terdiri dari unit yang berkapasitas 500cc dan yang berkapasitas 350cc.  

"Tapi intinya kita memastikan lelang ini sifatnya transparan, sehingga kita ingin semua peminat nanti ikut yang di lelang-lelang berikutnya. Jumlahnya ada 60 kendaraan, 350 cc dan 500cc," pungkas Rionald. 


Kemenkeu: Jumlah Pokok Lelang Naik hingga Rp 35 Triliun selama 7 Tahun

Mobil bekas di balai lelang Auksi. (ist)

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun meningkat hingga Rp 35 triliun.

Sedangkan jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar hingga menjadi lebih dari Rp 800 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.

"Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan performance layanan Portal Lelang Indonesia," kata Rionald dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema "Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia", di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, perbaikan dan perkembangan yang positif dalam hal pelayanan lelang ini, merupakan kerja keras dan kolaborasi yang kuat dengan semua pihak, baik pihak stakeholder, Balai Lelang, maupun Pejabat Lelang Kelas II.

Dia berharap semangat kolaborasi ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan pengembangan lelang Indonesia yang sekelas dengan pasar lelang dunia.

Lebih lanjut, pada tahun 2023 ini, lelang telah hadir di Indonesia selama 115 tahun. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sebagai dasar pelaksanaan lelang di Indonesia sejak tanggal 28 Februari 1908 dan mulai berlaku sejak 1 April 1908.

Dalam perjalanan panjangnya, DJKN Kementerian Keuangan selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang. Kegiatan lelang sudah berdaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi.

"Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital," ujarnya.


Digitalisasi Lelang

Peserta menunjukkan nomor tanda peserta lelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11). Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, KPK melelang sejumlah jenis barang sitaan.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rionald menjelaskan, transformasi digitalisasi lelang merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan.

Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia.

Portal tersebut dinilai fleksibilitas dan menjadi tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.

"Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400 persen," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya