Sepekan Operasi Patuh Semeru di Surabaya, 3 Ribu Pengendara Bandel Ditilang

Sebanyak 3.701 pengendara di Surabaya ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2023 yang sudah berjalan satu pekan, yaitu sejak Senin 10 Juli 2023.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Jul 2023, 20:04 WIB
Polisi menindak pengendaran saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 3.701 pengendara di Surabaya ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2023 yang sudah berjalan satu pekan,  yaitu sejak Senin 10 Juli 2023.

"3.701 penindakan itu terdiri dari 2.547 penindakan dati ETLE Statis, 449 ETLE Mobile dan 705 tilang manual. Kami juga melakukan teguran terhadap 43.330 kendaraan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Surabaya, Selasa (18/7/2023).

AKBP Arif mengatakan, secara umum, tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Di banding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun.

"Tapi jumlah dan angka tersebut semakin berkurang, artinya ada peningkatan kepatuhan. Kalau kita lihat beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota," ucap AKBP Arif.

Seperti misalnya tidak menggunakan helm, pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar.

AKBP Arif menyebut, penurunan pelanggaran ini terjadi di jalan protokol atau tengah kota. Sementara di pinggiran kota masih tinggi.

"Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara perbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek banyak pelanggaran di siang hari seperti lawan arus, nah itu kita treatment terus. Kita penindakan di sana. Harapannya masyarakat di lokasi itu semakin meningkat kepatuhannya," ungkapnya.


Belangsung hingga 23 Juli 2023

Polisi menindak pengendaran saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

AKBP Arif mengklaim, penurunan ini karena pihaknya giat melakukan penindakan. Sehingga kepatuhan pun menungkat.

"Bisa turun, karena kita giat melakukan penindakan. Karena penindakan bukan cuma tilang, menegur itu juga penindakan," pungkasnya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menambahkan, Operasi Patuh Semeru digelar 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, agar para pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas.

Selamat Ulang Tahun, Bu Polisi (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya