Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam sektor pertambangan nikel. Dugaan rasuah tersebut diduga melibatkan pejabat daerah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pengusutan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyelidikan.
Advertisement
"Sudah dilidik (penyelidikan). Rapat pimpinan sudah diputus (naik) lidik," ujar Pahala di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Pahala menyebut keputusan naik ke tingkat penyelidikan ini bermula dari pemeriksaan harta kekayaan pejabat daerah tersebut. Hanya saja, pejabat dimaksud sudah beberapa kali dipanggil tim pencegahan KPK namun tak hadir.
"Terkait LHKPN-nya ada daerah-daerah yang nikel. Pasti daerah nikel, kalian cari saja daerah nikel yang sudah dipanggil KPK, dua kali saya panggil enggak dateng, akhirnya yang ketiga dateng tapi sudah rapat pimpinan udh diputus lidik," kata Pahala.
Sayangnya, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat daerah tersebut. Pahala menyebut tak banyak daerah di Indonesia yang menghasilkan nikel.
"Pejabat daerah provinsi yang ada nikelnya kan engga banyak. Kalian coba cari tahu saja," ucap Pahala.
Tambang Nikel Tersebar di 7 Provinsi
Merujuk informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memiliki seluas 520.877,07 hektar (ha) tambang nikel yang tersebar di tujuh provinsi. Yakni, provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Pahala menyebut pejabat daerah itu terditeksi KPK kerap menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan tambang nikel. Bahkan, menurut Pahala, pejabat daerah itu juga menerima fee terkait pertambangan nikel.
"Kita ada informasi saja ini sering-sering ada main buat nikel. Ada penerimaan-penerimaan," kata Pahala.
Advertisement