Standar Operasional Prosedur Penanganan Kondisi Darurat dalam Perjalanan Kereta Api

Simak beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kondisi darurat di dalam perjalanan kereta api.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Jul 2023, 12:00 WIB
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan kereta api dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Jika terjadi kecelakaan kereta api, ada beberapa tindakan pertolongan pertama yang harus dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan staf.

Mengutip dari Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: KEP. D!LL. 507 /VII/2/KA-2015, penanganan kondisi darurat dalam perjalanan kereta api diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup tata cara penanganan kondisi darurat di dalam kereta api, baik di wilayah stasiun, depo, balai yasa, maupun dalam perjalanan kereta api.

SOP ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan serta mencegah dan/atau meminimalkan timbulnya korban dalam kondisi darurat.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kondisi darurat di dalam perjalanan kereta api antara lain, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca, tombol atau rem darurat, alat pengganjal roda, dan petunjuk jalur evakuasi.

APAR berfungsi saat muncul api atau kebakaran di kereta api. APAR bisa menjadi alat terbaik untuk mencegah kebakaran meluas, sebelum datang pertolongan lebih lanjut dari petugas pemadam kebakaran setempat.

Alat pemecah kaca digunakan untuk memecahkan kaca jendela kereta api dalam situasi darurat. Sedangkan, tombol atau rem darurat hanya digunakan untuk menghentikan kereta api dalam situasi darurat.

Untuk alat pengganjal roda yang terbuat dari kayu atau bahan lain yang kuat menahan roda kereta. Fasilitas satu ini pun tidak bisa diabaikan peranannya. Setiap kereta harus dilengkapi dengan alat pengganjal roda.

Sementara itu, petunjuk jalur evakuasi digunakan agar ada penunjuk jalur evakuasi yang ditandai dengan panah dan tulisan jalur evakuasi.

SOP penanganan kondisi darurat di dalam perjalanan kereta api juga mengatur tentang tata cara evakuasi penumpang dalam situasi darurat, seperti melaporkan kejadian kepada petugas, menghentikan kereta api, mengevakuasi penumpang ke tempat yang lebih aman, dan sebagainya.

Dalam situasi darurat, penting untuk tetap tenang dan mengikuti petunjuk evakuasi yang telah disediakan.Pastikan juga untuk selalu memperhatikan alat-alat penting yang ada di dalam kereta api dan mengetahui tata cara penggunaannya.

Dengan demikian, kita dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan meminimalkan dampaknya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya