Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih di Awal Tahun Baru Islam, Menghapus Dosa Lama dan Baru

Salah satu keutamaan sholat tasbih adalah menghapus dosa lama dan baru, yang tepat untuk diamalkan pada awal tahun baru Islam. Berikut ini adalah niat dan tata cara sholat tasbih

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi Sholat Tasbih Credit: shutterstock.com

Liputan6.com, Jakarta - Rabu Legi, 19 Juli 2023, umat Islam memasuki tahun baru Islam 1445 Hijriyah. Hari ini adalah awal tahun baru Islam, 1 Muharram.

Masyarakat Jawa menyebut Muharram dengan bulan Suro. Muasalnya adalah peristiwa besar di bulan Muharram, Assyura yang dalam bahasa lokal disebut Sura atau Suro.

Awal tahun adalah waktunya resolusi untuk lebih baik. Dalam pendidikan, pekerjaan, dan ibadah.

Umat Islam dianjurkan melakukan berbagai amalan di bulan Muharram, salah satu dari empat bulan yang dimuliakan. Salah satunya adalah memperbanyak sholat sunnah.

Dari beberapa sholat sunnah, ada baiknya untuk melakukan sholat tasbih. Keutamaan sholat tasbih yakni menghapus dosa yang lama dan yang baru.

Sekiranya, fadhilah sholat tasbih tersebut bisa menjadi upaya kita menyambut tahun baru dengan lebih baik.

Berikut ini adalah niat dan tata cara sholat tasbih.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Niat Sholat Tasbih

Ilustrasi Sholat Tasbih Credit: shutterstock.com

Niat Sholat tasbih adalah:

أصلي سنة التسبيح أربع ركعين لله تعالى  

Latin: "Ushalli sunnatat tasbihi rok'ataini lillahi ta'ala." 

Artinya: “Aku niat sholat tasbih dua raka'at, karena Allah. Allahu Akbar.” 

Jika sholat ini dikerjakan dengan empat rakaat dengan satu salam, maka bacaan niatnya adalah: 

أصلي سنة التسبيح أربع ركعات لله تعالى

Latin: "Ushalli sunnatat tasbihi arba'a rokaati lillahi ta'ala."

Artinya: “Aku niat sholat tasbih empat raka'at, karena Allah. Allahu Akbar.”


Tata Cara Sholat Tasbih

Ilustrasi sholat tasbih (dok.Freepik)

Mengutip laman keislaman kanal Islami Liputan6.com, Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menjelaskan tata cara sholat tasbih. Jika dirinci per poin, maka pelaksanaan sholat tasbih sebagai berikut:

1. Pada dasarnya tata cara pelaksanaan shalat sunnah tasbih tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan shalat-shalat lainnya, baik syarat maupun rukunnya. Hanya saja di dalam shalat tasbih ada tambahan bacaan kalimat thayibah dalam jumlah tertentu.

2. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Setelah itu baru kemudian melakukan ruku’.

3. Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu baru kemudian bangun untuk i’tidal.

4. Pada saat i’tidal sebelum turun untuk sujud terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian sujud.

5. Pada saat sujud yang pertama sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian bangun untuk duduk.

6. Pada saat duduk di antara dua sujud sebelum melakukan sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian melakukan sujud yang kedua.

7. Pada saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali.

8. Setelah sujud yang kedua tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu barulah bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua. Dengan demikian maka dalam satu rakaat telah terbaca tasbih sebanyak 75 kali.

Untuk rakaat yang kedua tata cara pelaksanaan shalat dan jumlah bacaan tasbihnya sama dengan rakaat pertama, hanya saja pada rakaat kedua setelah membaca tasyahud sebelum salam terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian membaca salam sebagaimana biasa sebagai penutup shalat.


Keutamaan Sholat Tasbih

Ilustrasi Sholat Tasbih Credit: shutterstock.com

Shalat tasbih adalah salah satu shalat yang dipandang oleh para ulama memiliki keutamaan yang sangat besar bagi siapa saja yang mengamalkannya. Sayid Muhammad Alwi Al-Maliki di dalam kitabnya Syaraful Ummah Al-Muhammadiyyah menuturkan, bahwa sebagian dari kemuliaan umat Nabi Muhammad adalah Allah mengkhususkan shalat tasbih bagi mereka.

Besarnya kemuliaan yang ada pada shalat tasbih tersurat dalam sebuah hadits yang banyak dijadikan rujukan para ulama dalam menetapkan status hukum shalat tasbih. Hadits tersebut—salah satunya—diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - أَنَّ «النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: " يَا عَبَّاسُ! يَا عَمَّاهُ! أَلَا أُعْطِيكَ؟ أَلَا أَمْنَحُكَ؟ أَلَا أحبوكَ؟ أَلَا أَفْعَلُ بِكَ؟ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ، غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ، خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ، صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ، سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ: أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً، فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ، قُلْتَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً، ثُمَّ تَرْكَعُ، فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوعِ، فَتَقُولُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا، فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ، تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ، إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ، فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمْرِكَ مَرَّة

Artinya: “Dari Abdullah bin Abbas radliyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib, “Wahai Abbas, pamanku, tidakkah aku memberimu? Tidakkah aku memberi tahumu? Tidakkah aku lakukan kepadamu? Sepuluh perkara bila engkau melakukannya maka Allah ampuni dosamu; yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang tak dilakukan karena kesalahan dan yang disengaja, yang kecil dan yang besar, yang sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan. Lakukanlah shalat empat rakaat, pada setiap rakaat engkau membaca Al-Fatihah dan surat lainnya. Ketika engkau telah selesai membaca di rakaat pertama dan engkau masih dalam keadaan berdiri engkau ucapkan subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar lima belas kali. Kemudian engkau ruku’, ucapkan kalimat itu sepuluh kali saat kau ruku’. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’ (i’tidal), engkau baca kalimat itu sepuluh kali. Kemudian engkau turun bersujud, kau baca kalimat itu sepuluh kali dalam bersujud. Kemudian engkau angkat kepalamu dari bersujud, egkau baca kalimat itu sepuluh kali. Kemudian engkau bersujud (yang kedua), engkau baca kalimat tu sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepala, engkau baca kalimat itu sepuluh kali. Itu semua ada tujuh puluh lima dalam setiap rakaat. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Bila engkau mampu melakukannya setiap sehari sekali maka lakukanlah. Bila tidak maka lakukan setiap satu jum’at sekali. Bila tidak maka setiap satu bula sekali. Bila tidak maka setiap satu tahun sekali. Bila tidak maka dalam seumur hidupmu lakukan sekali.”

Secara tekstual dari hadits di atas Rasulullah telah menjelaskan keutamaan yang begitu besar dalam shalat tasbih. Dengan empat rakaat shalat tasbih semua dosa yang dilakukan oleh orang yang mengamalkannya diampuni oleh Allah. Ini bisa disimpulkan dari ungkapan Rasulullah yang memerinci secara detail sifat-sifat dosa yang diampuni; awal dan akhir, sengaja dan tidak sengaja, kecil dan besar, sembunyi dan terang-terangan. Bahkan Sayid Muhammad Al-Maliki menyebutkan bahwa dosa besar pun dapat terampuni hanya dengan melakukan shalat tasbih ini. Hanya saja beliau juga menggarisbawahi bahwa pengampunan itu apabila pelaksanaan shalat tasbih tersebut dibarengi dengan pemenuhan syarat-syarat bertobat yang terdiri dari istighfar (meminta ampun), penyesalan, dan tekad kuat untuk tidak mengulangi. (Sumber: Republika, nu.or.id)

Tim Rembulan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya