Tahun Baru Islam, Pelayanan SIM dan Samsat Keliling Libur

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023. Pelayanan diliburkan karena hari ini libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

oleh Aries Setiawan diperbarui 19 Jul 2023, 07:26 WIB
Pelayanan SIM Keliling diliburkan karena libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Ilustrasi SIM keliling (@TMCPoldaMetro/ Twitter)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023. Pelayanan diliburkan karena hari ini libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

"Pada tanggal 19 Juli 2023, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.

Pelayanan SIM, baik Satpas Daan Mogot maupun SIM Keliling di Jakarta, akan kembali dibuka pada Kamis, 20 Juli 2023.

Untuk lokasi dan jadwal SIM Keliling akan tertera pada akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19 Juli 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 20 Juli 2023," tulisnya.

Kategori SIM

Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) dibedakan dalam beberapa golongan. Meski sama-sama mengemudikan kendaraan, namun pengemudi di Indonesia harus menyesuaikan kategori mereka sesuai dengan kendaraan yang dibawa.

Adapun kategori SIM yang berlaku di Indonesia khusus untuk roda empat atau lebih, dibedakan dengan enam kategori. Keenam SIM tersebut antara lain adalah SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum. Sementara SIM C merupakan syarat bagi pengendara sepeda motor.

Dari masing-masing kategori tersebut, perbedaan didasari pada jenis kendaraan serta beban yang dibawa pada kendaraan tersebut.

Untuk SIM yang harus dimiliki oleh semua pengemudi mobil di Indonesia dengan kategori kendaraan perorangan, harus memiliki SIM A sebagai syarat wajib dalam berkendara.


Petugas SIM Keliling Harus Beri Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Warga perpanjang SIM A dan SIM C saat Pelayanan SIM Keliling (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Universitas Trilogi Kalibata, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman langsung turun tangan.

Bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Latif menerangkan, ia menerima laporan terkait dengan ada petugas yang tak ramah melayani masyarakat yang hendak perpanjang SIM

Latif saat itu menemui masyarakat yang sedang duduk di kursi antrean. Kombes Latif Usman lalu bertanya-tanya perihal pelayanan Samsat Keliling di lokasi tersebut.

"Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki, tidak apa-apa, untuk perbaikan kami ke depan," ujar Latif, Kamis (22/6/2023).

Setelah melakukan sidak, Latif mengambil langkah tegas kepada petugas itu. "Petugas tersebut sudah kami ganti," kata Latif.

Latif meminta agar proses pelayanan SIM Keliling tidak dibuat rumit. Petugas juga diminta melayani masyarakat dengan ramah.

"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah, tentunya," ujar Latif.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya