Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin tak main-main soal tindak perundungan (bullying) yang sering dialami dokter magang maupun mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau yang dikenal dengan istilah dokter residen.
Ia menegaskan akan menskorsing bagi pelaku yang terbukti melakukan bullying pada dokter. Penjelasan sanksi pun sebentar lagi dikeluarkan yang termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes).
Advertisement
"Kami lagi siapin (rincian sanksi), nanti sebentar lagi akan diannounch (diumumkan), tapi saya mau tegas saja lah, skorsing," tegas Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Presiden Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2023.
"Kita akan skors kalau melakukan bullying. Nanti akan dikeluarkan Kepmenkesnya segera, kalau bisa minggu ini."
Audit oleh Kemenkes
Selanjutnya, penyelesaian masalah bullying akan diaudit langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen). Itjen merupakan unsur pengawas di Kemenkes.
"Kita langsung akan audit dengan Itjen Kemenkes agar bisa serius gitu dan tidak diintervensi di level bawah. Dan kalau terbukti, nanti kita tegur dan sesuai aturan berlaku, kalau dia terbukti (melakukan bullying) ya kita akan skorsing," jelas Budi Gunadi.
Bullying Disebut sudah Berlebihan
Problem bullying di dunia kedokteran, dikatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin, sudah berlebihan. Hal ini ia peroleh berdasarkan informasi yang masuk.
"Bullying ini banyak sekali dokter-dokter muda, dokter-dokter yang sedang belajar, koas di rumah sakit dan juga dokter-dokter yang belajar PPDS untuk spesialis memberi masukan ke saya, bahwa bullying ini sudah berlebihan," imbuhnya.
Tegas kepada Rumah Sakit Pendidikan
Tak hanya kepada pelaku bullying, Budi Gunadi juga akan tegas kepada rumah sakit pendidikan. Terlebih lagi, pelaksanaan pendidikan dokter spesialis akan dilakukan di rumah sakit atau berbasis hospital based.
"Saya akan memastikan kalau sampai di rumah sakit ada perilaku-perilaku bullying seperti ini, kali ini kita akan tegas. Kita akan tegas baik yang melakukan (pelaku) maupun rumah sakit pendidikan," pungkasnya.
Advertisement
Segera Terbitkan Larangan Aturan Bullying
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin akan menerbitkan larangan aturan bullying pada dokter residen. Namun, ia tak menyebut lebih lanjut, kapan sekiranya aturan larangan tersebut akan terbit.
"Sebentar lagi, saya akan keluarkan aturan itu (bullying) dilarang dan senior atau guru yang melakukan bullying akan kita tindak tegas," jelasnya saat ditemui Health Liputan6.com di Gedung IMERI FKUI, Jakarta, ditulis Senin (17/7/2023).
"Nah, itu akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita."
"Kalau Ada yang Bullying, Kita Sikat"
Sebagaimana informasi yang diperoleh Budi Gunadi, perundungan di dunia kedokteran telah puluhan terjadi. Sayangnya, belum ada ketegasan terkait pelarangan tersebut.
"Yang bullying saya akan tegas karena udah puluhan tahun terjadi di rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu," tegas Budi Gunadi.
"Jadi, saya akan tegas bilang ke rumah sakit, kalau ada yang melakukan itu (bullying) kita sikat."
Baca Juga