Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan hasil reses ke-2 tahun 2023 dalam rapat paripurna pada Selasa (18/7/2023). Berdasarkan hasil reses yang dilangsungkan 15 Mei sampai 28 Juni lalu itu, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Wa Ode Herlina meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan hutan dan taman kota dari aksi kriminalitas dan perbuatan negatif lainnya.
"Dewan mengharapkan eksekutif melakukan pengawasan dan pengamanan, terutama di area hutan kota dan taman kota, mengingat sering terjadi tindak kriminalitas di hutan kota. Contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian dan menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT),” kata Wa Ode dalam rilis resmi DPRD, Rabu (19/7/2023).
Advertisement
Secara terpisah, Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa itu terjadi tahun lalu dan kini sudah ditindak.
"Sudah lama, tujuh bulan yang lalu. (Sekarang) sudah tidak ada. Sudah kita pasang lampu sorot di sana dan penjagaan Satpol PP," kata Kamal ketika dihubungi, Rabu (19/7/2023).
Kamal pun memastikan bahwa tidak ada lagi perkumpulan LGBT di Makasar, Jakarta Timur. "Di Makasar tidak ada," kata Kamal.
Kemudian, Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menjelaskan bahwa pengawasan peristiwa di taman merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).
"Mereka (Distamhut) punya petugas PJLP taman dan juga sekuriti. Satpol penegak perda dan ketertiban umum, tetapi mekanismenya harus dilakukan pengawasan oleh Sudin Taman jika perlu penindakan karena ada pelanggaran di areal taman. Satpol bisa mendampingi," jelas Budhy.
Namun, Budhy menyebut bahwa polisi pernah melakukan razia terkait perkumpulan kaum sodom. Sayangnya, ia tidak mengetahui bagaimana kelanjutan dari giat tersebut.
"Setahu saya pernah itu lurah setempat bersama warga dan satpol kelurahan melakukan operasi tiga pilar. Melakukan razia bersama polisi juga, tetapi kelanjutannya bagaimana, saya tidak tahu. Info dilakukan pembinaan di kelurahan," kata Budhy.
Lebih lanjut, Budhy menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Satpol akan meningkatkan patroli ke lokasi. Hasil reses ini menjadi atensi untuk kita lakukan patroli pengawasan," kata Budhy.
LGBT Kaum Dilaknat
Beberapa waktu terakhir publik dibuat heboh oleh rencana pertemuan kelompok pelaku dan pendukung LGBT ASEAN di Jakarta. Sontak, rencana pertemuan kaum sodom itu menuai gelombang anti-LGBT.
Berbagai lembaga dan komunitas, dengan kelompok dominan muslim, menolak rencana pertemuan LGBT tersebut. Sebab, dalam Islam sendiri, LGBT adalah kaum yang dilaknat Allah.
Dalam Al-Qur'an diriwayatkan kaum LGBT pada masa Nabi Luth mendapatkan azab yang pedih di dunia.
Bumi diguncang dan terbalik sehingga mereka terkubur. Dahsyatnya hukuman untuk kaum LGBT itu salah satunya terdapat dalam surat Al-Qamar.
Dalam Islam, LGBT adalah perilaku menyimpang dan haram dilakukan. Mereka akan mendapatkan azab dan siksa pedih di dunia dan akhirat.
Baca selengkapnya: LGBT Adalah Kaum yang Dilaknat, Ini Hukuman di Dunia dan Akhirat Menurut Islam
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement