Liputan6.com, Baghdad - Para pendemo di Irak berunjuk rasa di Kedutaan Besar Swedia di Baghdad untuk protes pembakaran Al-Qur'an. Tak ada korban dalam demo tersebut, akan tetapi dilaporkan sempat ada kebakaran kecil.
Menurut laporan CNN, Kamis (20/7/2023), para pendemo mendatangi Kedubes Swedia pada Kamis pagi. Mereka protes adanya laporan rencana pembakaran Al-Qur'an lagi di Swedia.
Advertisement
Para pendemo mengepung bagian luar kedutaan besar Swedia. Sebelumnya, pelaku pembakaran Al-Qur'an di Swedia merupakan pengungsi dari Irak.
AFP menyebut bahwa kepolisian Swedia memberikan izin aksi berikutnya di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm. Akan tetapi, polisi Swedia tidak memberikan izin terkait aktivitas-aktivitasnya secara spesifik.
Sementara, AP News menyebut para pendemo sempat sholat di depan Kedubes Swedia. Turut dilaporkan juga ada kebakaran kecil yang terjadi dan ditangani oleh para pemadam kebakaran di lokasi.
Laporan The Guardian menyebut, para pengunjuk rasa yang marah dengan pembakaran salinan Al-Qur'an di Stockholm menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad pada Kamis pagi, masuk ke dalam kompleks dan menyalakan api kecil.
Video online menunjukkan para demonstran di pos diplomatik mengibarkan bendera dan tanda-tanda yang menunjukkan ulama Syiah Irak yang berpengaruh dan pemimpin politik Muqtada al-Sadr. Kementerian luar negeri Swedia mengatakan semua staf aman.
Video tersebut memperlihatkan puluhan pria memanjat pagar di kompleks tersebut, dengan suara mereka mencoba mendobrak pintu depan. Yang lain menunjukkan apa yang tampak seperti api kecil yang sedang dinyalakan.
Situasi Aman Tanpa Korban
Kedubes Swedia menegaskan bahwa para staf berada dalam keadaan aman.
Kementerian Luar Negeri Irak telah mengkritik serangan terhadap kedutaan besar tersebut dan berjanji akan melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hukum internasional, para diplomat memiliki imunitas hukum di negara asing.
Di Indonesia, Kedutaan Besar Swedia juga mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an di negaranya.
Menlu RI Retno Marsudi: Pembakaran Al-Qur'an Tidak Dapat Dibenarkan dengan Alasan Kebebasan Berekspresi
Sebelumnya, Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an, termasuk yang terjadi di Swedia belum lama ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Menlu Retno menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih kebebasan berekspresi.
"Ini merupakan ekspresi Islamofobia, kebencian terhadap Islam, agama yang damai," ungkap Menlu Retno dalam rekaman video yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (12/7).
Menlu Retno menegaskan, Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik menyebutkan bahwa advokasi kebencian atas dasar agama harus dilarang oleh hukum.
"Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," ujar Menlu Retno.
Indonesia, sebut Menlu Retno, mendesak Dewan HAM PBB dan pemegang mandat lainnya agar bersuara lantang menentang aksi pembakaran Al-Qur'an.
Advertisement