Bangun Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Simak Cara Lippo Karawaci Kelola Limbah

Pada tahun 2022, aset dan kawasan yang Lippo Karawaci kelola menghasilkan sekitar 54 kiloton limbah, yang terdiri dari 52 kiloton limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) dan 2 kiloton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

oleh Arthur Gideon diperbarui 20 Jul 2023, 14:15 WIB
Sun Plaza, mal yang dimiliki oleh Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIR Trust), memperoleh sertifikasi green building EDGE.  PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melakukan pengelolaan limbah secara terintegrasi di kawasan perkotaan dan properti yang dikelolanya. (Dok Lippo Karawaci)

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melakukan pengelolaan limbah secara terintegrasi di kawasan perkotaan dan properti yang dikelolanya. Langkah pengelolaan limbah ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Group CEO Lippo Karawaci John Riady mengungkapkan, pengelolaan limbah sangat penting mengingat volume limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional bisnis, serta aktivitas pelanggan dan penyewa.

"Pendekatan kami terhadap pengelolaan limbah mencakup memaksimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi timbulan limbah, dan meningkatkan tingkat daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkuler," jelas John, Kamis (20/7/2023).

Mengingat lingkup operasional yang beragam, Lippo Karawaci juga mengelola berbagai macam limbah termasuk limbah rumah tangga dari area komersial dan perumahan, limbah medis dari rumah sakit, limbah lanskap dari manajemen kota, dan limbah konstruksi dari pengembangan proyek.

Kebijakan dan SOP pengelolaan limbah Lippo Karawaci yang andal memberikan panduan tentang metode pengumpulan dan pembuangan yang tepat untuk setiap jenis limbah, sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat. Lippo Karawaci juga melibatkan layanan limbah kota dan vendor pihak ketiga untuk mengumpulkan dan membuang limbah yang dihasilkan di wilayah operasi secara teratur.

Pada tahun 2022, aset dan kawasan yang Lippo Karawaci kelola menghasilkan sekitar 54 kiloton limbah, yang terdiri dari 52 kiloton limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) dan 2 kiloton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagian besar limbah ini dihasilkan oleh penyewa dan kontraktor.

"Saat ini, kami bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan proses pelaporan limbah dan kualitas data, yang memungkinkan kami melacak limbah yang kami hasilkan secara sistematis dan mengidentifikasi area untuk perbaikan," tambah John.

 


Limbah B3

Lippo Karawaci meluncurkan apartemen dengan ruang 2 lantai (mezanin) bertajuk URBN X di kawasan strategis di Lippo Village, Tangerang. (Dok LPKR)

Limbah non-B3 biasanya dikumpulkan dan disortir di lokasi oleh manajer aset dan layanan Divisi Manajemen Kota (TMD), sebelum diambil oleh vendor dan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara setempat (TPS).

Untuk mengurangi jejak ekologis, Lippo Karawaci juga melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah di TPS, termasuk dengan menyediakan dana dan dukungan infrastruktur bila diperlukan.

Misalnya, Lippo Karawaci menginvestasikan sekitar Rp 100 juta pada tahun 2022 untuk membersihkan dan meningkatkan pengelolaan TPS setempat yang mengumpulkan sampah dari kawasan Tanjung Bunga di Makassar.

Limbah B3 juga merupakan hasil yang tercipta dari operasi bisnis Lippo Karawaci, dengan bisnis layanan kesehatan berkontribusi sekitar 72,3% pada tahun 2022. Lippo Karawaci telah menerapkan protokol dan pedoman yang ketat untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan benar, karena penanganan limbah B3 yang tidak tepat berdampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan juga lingkungan.

John mengatakan bahwa LPKR bermitra dengan vendor berlisensi yang bertanggung jawab atas pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan limbah berbahaya, yang dipilih dengan cermat berdasarkan rekam jejak, keahlian, dan kepatuhan mereka terhadap peraturan mengenai pengelolaan limbah B3.

Beberapa penyewa komersial dan industri LPKR juga dapat secara terpisah melibatkan vendor mereka sendiri untuk secara langsung mengumpulkan dan membuang limbah B3 yang dihasilkan selama operasi mereka masing-masing.

 


Siloam dan Lippo Cikarang

Siloam Hospitals Lippo Cikarang (SHLC) merupakan unit rumah sakit yang bernaung dibawah payung PT Siloam International Hospitals Tbk.

Di Siloam misalnya, semua limbah medis dan limbah lainnya yang dianggap berbahaya dan/atau berpotensi menular ditangani dengan hati-hati, contohnya limbah yang dihasilkan dari perawatan pasien COVID-19. Setiap limbah B3 yang tidak dapat didaur ulang dikumpulkan oleh vendor pihak ketiga untuk dibakar.

Di Lippo Cikarang, fasilitas pengolahan air limbah mengolah limbah cair dari industri sebelum dibuang untuk mencegah pencemaran lingkungan. Lumpur endapan yang tercipta dari proses pengolahan air limbah dikumpulkan oleh vendor limbah B3 untuk diolah dan dibuang.

Terkait limbah konstruksi, tim pengembangan proyek LPKR bermitra dengan kontraktor untuk memastikan bahwa limbah berbahaya juga ditangani secara bertanggung jawab. Manajemen mengatur agar limbah berbahaya dikumpulkan langsung dari lokasi proyek oleh vendor berlisensi untuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan konstruksi.

 


Sistem Isi Ulang di Aryaduta

LPKR juga menegaskan pencegahan dan pengurangan limbah di seluruh operasi. Ini termasuk mendukung dan menegakkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di provinsi seperti Jakarta dan Bali, bersama para penyewa dan pengunjung.

"Kami menyadari pentingnya mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai dan telah mengambil langkah signifikan untuk meminimalkan penggunaannya di operasi kami," tegas John.

Mulai tahun 2022, semua hotel Aryaduta telah beralih dari wadah plastik sekali pakai yang digunakan untuk sabun, sampo, dan kondisioner ke sistem isi ulang. Inisiatif ini sendiri telah berhasil mengurangi penggunaan plastik sekali pakai hingga 256 kg di tahun 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya