Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tak semua masalah disampaikan kepada presiden maupun pemerintah pusat. Dia mengatakan masalah kecil seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya awak media terkait sejumlah permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2023.
Advertisement
"Bahwa masalah kecil-kecil banyak di lapangan. Itu persoalannya bupati, persoalannya walikota, persoalannya gubernur, jangan semuanya ke presiden," kata Jokowi usai meresmikan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung Provinsi Bengkulu, Kamis (20/7/2023).
Dia mengatakan permasalahan PPDB sistem zonasi memang terjadi di semua daerah. Jokowi pun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik-baik di lapangan.
"Masalah lapangan selalu ada, di semua kota kabupaten, maupun provinsi, ada semuanya. Jadi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan," ujarnya.
Jokowi menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah. Menurut Jokowi, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.
"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku telah mengantongi data kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Dia mengatakan kasus PPDB memang terjadi di hampir semua daerah, namun jumlahnya tak banyak.
"Kalau kita lihat level kasusnya masih sporadis ya. Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu, hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Kasus PPDB Diselesaikan Daerah Masing Masing
Menurut dia, kasus PPDB seharusnya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tak perlu sampai pemerintah pusat. Muhadjir pun meminta pemerintah daerah cermat dalam membuat perencanaan PPDB itu agar pelaksanananya tak terlalu mepet dengan penerimaam siswa baru.
"Begitu juga dengan SMA, mestinya kan juga anak yang sekarang kelas 3 di lokasi itu terutama kan sudah tahu akan menjadi calon siswa SMA dimana, sehingga kalau ada masalah-masalah yang belum selesai itu bisa diselesaikan jauh-jauh hari sebelum PPDB," jelasnya.
Terlepas dari praktik kecurangan dalam proses PPDB, Muhadjir menyebut hal tersebut menandakan ada persepsi di masyarakat bahwa kualitas pendidikan belum merata. Hal ini, kata dia, menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera meratakan kualitas pendidikan di daerahnya.
"Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira enggak ada masalah sepertinya," ucap Muhadjir.
Advertisement