Ditjen Imigrasi: Turis Asing Berkantong Tipis Sering Berbuat Onar di Bali

Ditjen Imigrasi terus melakukan deportasi turis asing yang nakal.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 21 Jul 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Bali - Ditjen Imigrasi terus melakukan sosialiasi dan inovasi agar masyarakat bisa melaporkan para turis asing yang membuat masalah di Bali. Satgas Pengawasan Orang Asing "Bali Becik" ajak masyarakat Bali melaporkan orang asing yang melanggar ke nomor hotline 081399679966.

Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut maraknya pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali belakangan ini.

Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Imigrasi, Kamis (20/7/2023), Satgas Bali Becik terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja serta Rumah Detensi Denpasar.

Targetnya, setiap bulannya Satgas melakukan 100 kali operasi pengawasan keimigrasian tanpa mengganggu jalannya pariwisata. Dirjen Imigrasi Silmy Karim turut mengungkap bahwa banyak turis asing yang irit tapi berbuat onar.

"Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisatawan mancanegara dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar. Karena Bali ini masuk ke dalam kategori tujuan wisata yang murah sehingga menarik turis yang berkantong tipis," jelas Silmy.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi.

Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa deportasi merupakan sanksi administrasi keimigrasian berupa pemulangan paksa orang asing karena tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Satgas Bali Becik akan bertugas hingga 31 Desember 2023. Silmy Karim berharap agar satgas tersebut bisa membuat kondisi di Bali menjadi lebih baik.


Pasca-Pandemi, WNA Masuk ke Bali Capai 19 Ribu Orang

Terminal 3 di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang saat pelonggaran PPKM, 28 Juni 2022. Kasus COVID-19 kembali fluktuatif akibat varian Omicron. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kementerian Hukum dan HAM mengatakan kuantitas warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali pascapandemi semakin meningkat. Data yang diterima Silmy per hari ini adalah 19 ribu WNA yang masuk ke Bali.

"Pelintas yang masuk warga negara asing yang melalui Ngurah Rai per hari saat ini kurang lebih sekitar 19.000 WNA,” kata Silmy ditemui saat Imifest 2023 di Dharma Negara Alaya Art & Creative Hub, Denpasar, Bali, Selasa (18/7).

Silmy mencatat, angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata ketika situasi normal sebelum pandemi Covid-19 yang kisarannya ada di angka 17 ribu orang.

Diketahui saat ini status darurat pandemi sendiri sudah dicabut oleh pemerintah Republik Indonesia.

"Artinya secara kuantitas ini sudah baik,” ucap Silmy.

Meski begitu, Silmy menegaskan pekerjaan rumah (PR) imigrasi belum berakhir. Berikutnya, adalah secara kualitas dari para WNA yang tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, dalam konteks visa maupun juga kebijakan lain di luar imigrasi. 


Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya