Link Download Logo HUT RI ke-78 serta Aturan Penggunaannya

Berikut ini link download logo HUT RI ke-78 beserta aturan penggunaan dan larangannya

oleh Sulung Lahitani diperbarui 21 Jul 2023, 14:31 WIB
Logo HUT RI ke-78 (Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Dirilis pada Senin (12/6/2023) oleh Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) secara daring, kini slogan dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Indonesia telah disosialisasikan oleh pemerintah.

Logo HUT RI ke-78 memadukan angka tujuh dalam siluet solid dan delapan dalam siluet lima garis berwarna merah dengan slogan "Terus Melaju untuk Indonesia Maju."

Logo tersebut merupakan hasil proses penyaringan yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).

Tim Kemenparekraf bersama ADGI menyaring 10 logo kandidat rancangan para desainer anggota ADGI sebelum memilih lima kandidat akhir untuk dipilih Jokowi.

Logo gubahan perancang bernama Katarina Monika akhirnya terpilih oleh Presiden Jokowi untuk digunakan sebagai logo HUT ke-78 RI.

"Ini adalah logo (HUT ke-78 RI) yang sudah dipilih oleh Presiden Jokowi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023).

Heru menganjurkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian serta pemerintah daerah untuk mulai menggencarkan dengan memajang berbagai pernak pernik HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan logo tersebut.

Berikut ini link download logo HUT RI ke-78:

Logo HUT RI ke-78 Format JPEG: Klik di sini

Logo HUT RI ke-78 Format PNG: Klik di sini

Logo HUT RI ke-78 Format PDF: Klik di sini

Logo HUT RI ke-78 Format Vektor: Klik di sini

 


Aturan penggunaan logo HUT RI ke-78

Logo resmi hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). (Liputan6.com)

Berdasarkan draft pedoman draft pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, berikut ini aturan penggunaan Logo HUT RI ke-78 yang benar, dikutip dari Indonesia Baik:

  • Penggunaan logo yang benar adalah harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten baik orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan pedoman logo, tanpa pengecualian.
  • Dengan mengikuti acuan, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.
  • Palet warna identitas pada logo memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia. Identitas visualnya hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna. Sementara itu, penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.
  • Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian.

 


Larangan dalam penggunaan logo HUT RI ke-78

Dalam pedoman penggunaan, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan logo HUT RI Ke-78 yaitu:

  • Meletakkan logo pada area foto yang ramai
  • Meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras
  • Mengubah orientasi logo selain horizontal
  • Mengubah proporsi logo
  • Mengubah komposisi warna logo
  • Mengubah warna logo di luar palet warna
  • Menambahkan efek bayangan pada logo
  • Menampilkan logo dalam bentuk garis
  • Mengubah komposisi logo
  • Memasukkan foto atau pola ke dalam logo
  • Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
  • Mengubah warna logo menjadi gradasi
  • Menambahkan efek apapun pada logo
  • Mengubah jenis huruf pada logo
Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Super Prioritas, antara lain Borobudur, Likupang, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo. (Dok: Tim Grafis/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya