Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia meluncurkan buku keempat bertajuk "Menuju Indonesia Inklusi".
Buku dengan enam bab ini menceritakan soal pengalaman ibu dua anak tersebut selama bertugas sebagai Stafsus Presiden. Tepatnya sejak 2019 hingga 2020.
Advertisement
"Buku ini ditulis selama setahun enam bulan. Buku keempat ini agak panjang perjalanannya, ditulis sesuai dengan pengalaman tugas dan amanah (sebagai Stafsus)," kata Angkie Yudistia dalam peluncuran buku bersampul biru itu di Azalia Hall, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).
Perempuan yang juga menyandang Tuli ini pun menjelaskan inti cerita di setiap bab.
"Bab satu tentang terbatas bukan berarti tak mampu," kata Angkie
Dengan kata lain, bab ini menekankan bahwa keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas bukan lah sebuah tanda bahwa mereka tidak mampu untuk menggapai mimpi.
Pada bab kedua, Angkie menceritakan tentang para penyandang disabilitas yang tidak bisa berjuang sendiri untuk mencapai inklusi. Dibutuhkan perpanjangan tangan dan peran serta berbagai pihak. Di bab ini juga dijelaskan tentang apa arti inklusif yang perlu diterapkan di Indonesia.
Di bab selanjutnya, Angkie menjelaskan soal Komisi Nasional Disabilitas (KND). Ini merupakan lembaga pertama dalam sejarah yang disahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo khusus untuk penyandang disabilitas.
Bab 4 hingga 6
Di bab 4 dan 5, Angkie mencoba mengupas sosok-sosok penyandang disabilitas yang memiliki prestasi. Sosok-sosok ini bisa menjadi inspirasi dan bukti bahwa penyandang disabilitas juga bisa berprestasi sesuai keahlian masing-masing.
Pada bab terakhir, Angkie memberi kesempatan untuk para penyandang disabilitas menorehkan harapan untuk Indonesia yang lebih inklusif.
Bahkan, di halaman 153 Angkie menyediakan kolom kosong untuk para pembaca agar dapat menuliskan harapan masing-masing.
Advertisement
Perkembangan Disabilitas Indonesia dari Rintangan hingga Peran Pemerintah
Secara umum, buku ini menceritakan bagaimana perkembangan disabilitas di Indonesia, dari rintangan, tantangan, hingga langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan lingkungan ramah disabilitas.
”Melalui buku ini, saya berharap kita sebagai warga Indonesia dapat melihat bagaimana negara selama ini hadir dan memastikan pelindungan terhadap seluruh hak-hak disabilitas agar tercipta lingkungan yang inklusif.” ucap Angkie.
Buku dengan 155 halaman ini menjelaskan pula soal praktik bernegara yang selama ini dijalankan oleh pemerintah berlandaskan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
”Kita memiliki payung hukum bagi disabilitas yang menjadi acuan dalam menjamin kehidupan bernegara yang inklusif.”
“Melalui UU Nomor 8 tahun 2016 dan tujuh Peraturan Pemerintah (PP) serta dua Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, seluruh pemangku kebijakan baik di pusat dan di daerah, dapat merealisasikan amalan yang berorientasi pada pelindungan hak-hak disabilitas untuk hidup setara dengan sesama warga lainnya,” tambah Angkie.
Harapan di Balik Penerbitan Buku
Buku Menuju Indonesia Inklusi ditulis dengan harapan besar, lanjut Angkie. Yakni, Indonesia akan menjadi percontohan bagi dunia Internasional dalam memberikan kepastian hukum serta hak bernegara yang setara bagi warga disabilitas.
“Kelak, kita ingin menyaksikan bagaimana negara-negara lain menjadikan Indonesia sebagai inspirasi dalam memuliakan penyandang disabilitas di kehidupan bernegara. Buku ini menceritakan proses-proses tersebut sedang dilakukan untuk menciptakan ekosistem bernegara yang ramah penyandang disabilitas.” ujar Angkie.
Kini, buku tersebut dapat diperoleh melalui layanan aplikasi jual beli daring dan akun Instagram @menujuindonesiainklusi. Dan hasil dari pembelian buku akan digunakan untuk beasiswa pelatihan vokasional bagi penyandang disabilitas.
Advertisement