Hai Investor Crypto, Perhatikan 3 Hal Ini di Paruh Kedua 2023

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan investor kripto sepanjang paruh kedua 2023 di industri kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Jul 2023, 12:00 WIB
llustrasi Kripto atau Crypto. Bitcoin mencapai harga tertinggi sejak tahun lalu yang didorong sentimen perusahaan keuangan konvensional menjajaki kripto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengalami roller coaster harga sepanjang paruh pertama 2023, Bitcoin dan pasar kripto sempat berada di titik puncak sepanjang 2023. Bitcoin mencapai harga tertinggi sejak tahun lalu yang didorong sentimen perusahaan keuangan konvensional menjajaki kripto. 

Dilansir dari Investopedia, Sabtu (22/7/2023), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan investor kripto sepanjang paruh kedua 2023 di industri kripto. 

Perusahaan Keuangan Tradisional Dapat Meningkatkan Harga Bitcoin

Serangkaian kebangkrutan terkait kripto yang dimulai pertengahan tahun lalu dan memuncak dengan runtuhnya FTX pada November, membuat banyak investor kehilangan kepercayaan pada pasar kripto. 

Namun, harga bitcoin baru-baru ini mendapat angin kedua karena sejumlah perusahaan, termasuk Blackrock (BLK), Fidelity Investments, Invesco (IVZ) dan Wisdomtree (WT) menggandakan aplikasi mereka untuk spot bitcoin exchange traded funds (ETF).

Penurunan Bitcoin Kemungkinan Berakhir

Adamant Research menunjukkan fase akumulasi untuk bitcoin akan berlanjut di kisaran USD 22.000 hingga USD 42.000 sebelum aset kripto akhirnya mencapai tertinggi baru sepanjang masa di utara USD 120.000 sebagai hasil dari bull run multi-tahun.

Adamant Research adalah salah satu perusahaan pertama yang mengeluarkan laporan tentang bitcoin lebih dari 10 tahun yang lalu pada November 2012. 

Setiap laporan berikutnya yang dirilis oleh perusahaan pada 2012, 2015, dan 2019 datang pada saat bitcoin dan pasar kripto yang lebih besar sedang berkembang. Pada tingkat yang secara historis diremehkan, dan mereka merilis laporan terbaru mereka pada April 2023.

 


Waspadai Perkembangan Regulasi

Ilustrasi Crypto

Selama beberapa bulan terakhir, Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah menindak sejumlah perusahaan cryptocurrency seperti Binance, Coinbase (COIN) dan Kraken. 

Salah satu pertentangan utama regulator adalah menganggap aset kripto non-bitcoin sebagai sekuritas dan telah mengambil tindakan terhadap platform kripto untuk penjualan sekuritas yang tidak terdaftar.

Setiap perkembangan dalam pertarungan hukum seperti kasus Ripple Labs untuk menentukan apakah token XRP adalah sekuritas. Kemudian kasus SEC dengan Coinbase tentang apakah mempertaruhkan sebagai layanan ditafsirkan sebagai penjualan sekuritas yang tidak terdaftar dapat memiliki implikasi yang lebih luas untuk pasar kripto.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya