Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo mengingatkan soal tingginya tingkat kepecayaan publik terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi amanat inspektur upacara, pada apel Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
"Kepercayaan publik tinggi itu penting untuk melakukan transformasi menggerakan reformasi kejaksaan di semua aspek dan di semua tingkatan," kata Jokowi di Lapangan Upacara Gedung Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Advertisement
Dia ingin, Kejaksaan Agung si usia barunya semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih selektif melalui pelatihan efektif, termasuk peningkatan profesionalisme para anggotanya.
"Optimalkan juga pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan juga transparansi," kata Jokowi.
Dia menegaskan, peranan jaksa adalah sangat penting untuk melindungi kepentingan negara untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara. Termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
"Saya mengapresiasi langkah kejaksaan dalam pengembalian negara yang cukup signifikan beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras kinerja kejasaaan dan saya berharap kejaksaan mampu mempertahankan kinerjanya," jelas Jokowi.
Hukum Terus Ditegakkan
Menutup pidatonya, Jokowi meminta hukum terus ditegakkan dan dijunjung serta berjuang untuk rakyat.
"Selamat Bhakti Adhyaksa, Dirgahayu Kejaksaan Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya, tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional".
Diketahui, tema ada peringatan ke-62 tema diangkat adalah pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, di mana Jaksa Agung Burhanuddin menyinggung hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, yang menunjukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
"Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada tahun lalu.
"Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," sambungnya.
Advertisement