Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar Sekali, Jokowi: Manfaatkan Secara Profesional!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar. Kepala negara pun mendorong kewenangan tersebut dapat dimanfaatkan secara profesional.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Jul 2023, 09:54 WIB
Presiden Jokowi saat Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar. Kepala negara pun mendorong kewenangan tersebut dapat dimanfaatkan secara profesional.

"Kita tahu Kewenangan kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar, kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," kata Jokowi dalam amanat Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

"Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab," imbuh Jokowi.

Jokowi menilai, trend Kejaksaan saat ini ada di taraf yang baik. Sebab menurut sejumlah survei, kini publik semakin percaya dengan kerja-kerja Kejaksaan.

"Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat merujuk pada lembaga survei,” sebut Jokowi.

Jokowi mencatat, pada Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan ada di angka 75,3 persen. kemudian, setahun kemudian pada laporan Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan ada di angka 81,2 persen.

“Kepercayaan publik tinggi itu penting untuk melakukan transformasi menggerakan reformasi kejaksaan di semua aspek dan di semua tingkatan,” pesan Jokowi.


Jokowi Minta Hukum Ditegakkan

Menutup pidatonya, Jokowi meminta hukum terus ditegakkan dan dijunjung serta diperjuangkan demi rakyat. Sebab peran jaksa adalah sangat penting untuk melindungi kepentingan negara untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara. 

“Selamat Bhakti Adhyaksa, Dirgahayu Kejaksaan Indonesia,” Jokowi menandasi.

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya