Seorang anak tertidur di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) kawasan Glodok, Jakarta Sabtu (22/7/2023). Berdasarkan data penyandang masalah kesejahteraan sosial anak jalanan yang dipublikasikan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2012, jumlah anak jalanan di Indonesia mencapai angka 135.598 ribu jiwa. (merdeka.com/Imam Buhori)
Lebih spesifik, jumlah anak jalanan pada tahun 2021 yang mendapatkan penanganan di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 410 orang yang didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS). (merdeka.com/Imam Buhori)
Anak jalanan ini adalah anak yang berusia di bawah umur dan menghabiskan sebagian atau bahkan seluruh waktunya di jalanan. Mereka seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah yang perlu diperhatikan secara khusus. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pemerhati anak Seto Mulyadi mengajak anak-anak Indonesia untuk berani memiliki cita-cita yang akan mengarahkan jalan hidup mereka di masa depan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, anak jalanan merupakan sebutan bagi anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan meski masih memiliki hubungan dengan keluarganya. (merdeka.com/Imam Buhori)