Intip Spesifikasi Produk BBM Baru Campuran Bioetanol

Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jul 2023, 19:00 WIB
Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100). (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang dipasarkan di dalam negeri.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan bahwa Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95," ujar Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

 


BBM RON 95

Ilustrasi BBM (bahan bakar minyak). (Photo by Dawn McDonald on Unsplash)

Sejalan dengan Keputusan Dirjen tersebut, PT Pertamina (Persero) pada akhir bulan Juli akan meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru RON 95 dengan campuran Bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyebutkan uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan di bulan Juli tahun ini. Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008 lalu, untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.

"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti. Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," tutur Dadan pada Pertamina Research & Innovation Day pada Kamis (22/6) bulan Juni lalu. 


Mengenal Pertamax Green 95, Produk BBM Baru Pertamina Campuran Bioetanol

Ilustrasi pengisian BBM

PT Pertamina (Persero) akan meluncurkan produk baru pada Juli 2023. Produk baru ini merupakan BBM hasil campuran dengan bioetanol. Namanya Pertamax Green 95.

Pertamax Green 95 merupakan BBM terbaru yang dibuat menggunakan campuran Pertamax dengan Bioetanol sebesar 5 persen (E5).Bioetanol adalah etanol atau senyawa alkohol yang berasal dari tumbuhan. Dalam hal ini, Pertamina menggunakan tebu.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengungkap sudah ada 15 SPBU Pertamina yang siap menyediakan Pertamax Green 95 di wilayah Surabaya. Namun, saat ini masih dalam proses administrasi.

"Etanol saat ini kita menyiapkan ada 15 SPBU di Surabaya. Karena sumber bioetanolnya dari Mojokerto. Sekarang ada 15 SPBU yang siap dan sekarang tinggal tunggu administrasi niaga," kata dia seperti ditulis, Jumat (30/6/2023).

"Kita siapkan kualitasnya di atas Pertamax. Karena (menggunakan campuran) bioetanol memberi kontribusi kenaikan octan number," sambung Ega.

 


Diluncurkan Bulan Depan

Ilustrasi pengisian BBM. (Sumber foto: Pexels.com)

Meski sudah masuk dalam proses administrasi yang menjelang final, Ega belum bisa memastikan kapan BBM campur bioetanol itu akan meluncur. Namun, dia memasang target kalau bahan bakar ramah lingkungan itu akan tersedia pada Juli 2023, bulan depan.

"Kita tunggu kesiapan proses niaga produk. Targetnya Juli, 15 SPBU di Surabaya selanjutnya kita siapkan di Jakarta," jelasnya.

Untuk pengadaan di wilayah Jakarta, Ega menyebut akan menyiapkan di 5 wilayah. Penambahan ini juga ditarget akan terealisasi pada Juli 2023.

Walau ada BBM jenis baru, dia mengatakan tidak ada penambahan teknologi khusus yang diterapkan di dispenser SPBU. Pasalnya, proses pencampuran BBM dan bioetanol dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

Diluncurkan Bulan DepanMeski sudah masuk dalam proses administrasi yang menjelang final, Ega belum bisa memastikan kapan BBM campur bioetanol itu akan meluncur. Namun, dia memasang target kalau bahan bakar ramah lingkungan itu akan tersedia pada Juli 2023, bulan depan.

"Kita tunggu kesiapan proses niaga produk. Targetnya Juli, 15 SPBU di Surabaya selanjutnya kita siapkan di Jakarta," jelasnya.

Untuk pengadaan di wilayah Jakarta, Ega menyebut akan menyiapkan di 5 wilayah. Penambahan ini juga ditarget akan terealisasi pada Juli 2023.

Walau ada BBM jenis baru, dia mengatakan tidak ada penambahan teknologi khusus yang diterapkan di dispenser SPBU. Pasalnya, proses pencampuran BBM dan bioetanol dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

Infografis 3 Skenario BBM Bersubsidi ala Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya