Uni Emirat Arab Panggil Utusan Swedia atas Kasus Pembakaran Al-Qur'an di Negaranya

Uni Emirat Arab (UAE) mengatakan telah memanggil kuasa usaha Swedia di Abu Dhabi untuk memprotes keputusan yang mengizinkan pembakaran kitab suci Al-Qur'an baru-baru ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2023, 08:07 WIB
Protes itu terjadi setelah seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika (37), menginjak kitab suci Islam itu dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota itu. (AP Photo/Hadi Mizban)

Liputan6.com, Abu Dhabi - Uni Emirat Arab (UAE) pada Jumat (21/7) mengatakan telah memanggil kuasa usaha Swedia di Abu Dhabi untuk memprotes keputusan yang mengizinkan pembakaran kitab suci Al-Qur'an baru-baru ini di negara Nordik tersebut.

"Kementerian Urusan Luar Negeri telah memanggil Kuasa Usaha di Kedutaan Besar Kerajaan Swedia untuk UAE dan menyerahkan pernyataan protes resmi kepadanya atas serangan berulang dan penistaan terhadap salinan Al-Qur'an yang dilakukan ekstremis di Kerajaan Swedia," demikian menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri UAE, Jumat.

UAE menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan pemerintah Swedia yang membiarkan aksi seperti itu terulang. Menurutnya, hal itu mencerminkan "pengabaian terhadap tanggung jawab internasional dan kurang menghargai nilai-nilai sosial."

Pihaknya juga menekankan pentingnya "mengawasi dan menangani ujaran kebencian serta ekpresi rasisme yang secara negatif berdampak pada keamanan dan perdamaian" --Anadolu mewartakan seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut, kementerian juga menyampaikan penolakan penggunaan kebebasan berekspresi sebagai pembenaran untuk aksi keji tersebut.

Pada Kamis pagi sekumpulan warga Irak menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad dan membakar gedung kedutaan sebagai bentuk protes terhadap pembakaran Al-Qur'an pada 28 Juni oleh Salwan Momika.

Momika adalah pria kelahiran Irak yang kini tinggal di Swedia.

Kementerian Luar Negeri Swedia mengecam serangan terhadap kedutaan besarnya di Baghdad, menyebutnya sebuah "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina.

Menyusul serangan misi diplomatik Stockholm, Momika kembali menodai salinan Al-Qur'an. Dia menginjak kitab suci tersebut dan bendera Irak di depan Kedubes Irak di Swedia.

 


PBB: Penodaan Kitab Suci dan Rumah Ibadah Tak Bisa Ditolerir

Pada Rabu, pengadilan Swedia mengizinkan Alquran dibakar di luar masjid di Stockholm pada Idul Adha, hari raya besar umat Islam. (merdeka.com/Arie Basuki)

Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa Stephane Dujarric pada Kamis waktu setempat menyatakan sikap tidak menghormati kitab suci dan rumah ibadah tak bisa ditolelir.

Pernyataan PBB itu disampaikan sebagai jawaban atas kasus pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

"Yang kita butuhkan adalah saling menghormati. Saya kira kami sudah jelaskan bahwa penodaan kitab suci dan rumah ibadah tidak bisa ditolelir," kata dia kepada pers sebagaimana diwartakan Anadolu, dikutip dari Antara (22/7/2023).

Sembari menyebut prilaku itu biasanya dilakukan sebagai provokasi, Dujarric menekankan pentingnya tidak terprovokasi.

Dia menyatakan orang-orang seharusnya saling menghormati agamanya, tidak main hakim sendiri, dan menghindari aksi kekerasan.

Pada Kamis pagi, sekelompok orang Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad.

Mereka membakar gedung kedutaan besar itu sebagai protes atas pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang terjadi pada 28 Juni dan dilakukan oleh Salwan Monikoa, pria kelahiran Irak yang tinggal di Swedia.

Kementerian Luar Negeri Swedia mengutuk serangan di kedutaan besarnya di Baghdad, yang disebutnya sebagai "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina.

Baca selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya