Sebulan Lebih TPA Piyungan Ditutup, Bagaimana Nasib Sampah di Yogyakarta?

Pemerintah Daerah DIY sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan TPA Piyungan Bantul. Penutupan ini dilakukan karena kapasitas di TPA Piyungan itu sudah tidak bisa lagi menampung volume sampah. Lalu nasib sampah di Yogyakarta, Sleman dan Bantul seperti apa?

oleh Yanuar H diperbarui 24 Jul 2023, 15:00 WIB
Puluhan ekor sapi saat berada di di TPA Piyungan, Yogyakarta, Sabtu (11/6). Sapi di TPA tersebut tidak layak di konsumsi karena memiliki kandungan logam yang tinggi. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Yogyakarta - Warga Yogyakarta, Sleman dan Bantul sepertinya bakal menghadapi tantangan dalam mengelola sampah. Sebab, beredar surat edaran dari Pemda DIY penutupan TPA Piyungan di Bantul akan ditutup hingga September 2023 mendatang.

"Intinya surat tersebut benar adanya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji Jumat (21/7/2023).

Rencana penutupan TPA Piyungan menurut Ditya tidak mendadak. Namun Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. 

"Pak Sekda sebelumnya sudah mengirimkan surat resmi ke Bupati/Walikota di wilayah Kartamantul pada Bulan Mei, yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tampung, sedangkan penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan sampai dengan awal Oktober 2023, maka bupati/wali kota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," katanya.

Ditya mengatakan saat ini kapasitas tampung di TPA Piyungan telah melebihi kapasitas. Hal ini akan berisiko tinggi jika tetap memaksakan layanan sampah. 

"Apabila dipaksakan beresiko terhadap bencana akibat runtuh/longsornya tampungan sampah di TPA. Sehingga dikeluarkan surat terbaru," katanya.

Ditya mengatakan pengelolaan  sampah harus menjadi tanggung jawab masing masing kabupaten kota. 

"Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab Kab/Kota nggih. Yang dikelola oleh Provinsi seharusnya di TPA Regional hanya residu saja," katanya. 

Surat edaran dari Pemda DIY yang beredar itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono pada Jumat (21/7/2023). Berikut isu dari surat edaran penutupan TPA Piyungan

"Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Yogyakarta serta dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerjas ama kabupaten/kota untuk mengambil langkah- langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih."

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya