Liputan6.com, Tangerang - Indonesia melalui Universitas Pelita Harapan (UPH) menjalin kerja sama dengan Faculty of Law Monash University, Australia, guna membentuk aliansi yang diberi nama Monash University Law Indonesia Alliance (MULIA).
Kerja sama antara FH UPH dengan Faculty of Law Monash University ini mencakup beberapa aspek antar dua belah negara. Seperti pertukaran informasi dan akses penelitian, penyelenggaraan workshop, konferensi, dan diskusi di bidang akademik. Lalu program pelatihan dan short courses, pertukaran pelajar dan dosen, serta peningkatan kapasitas staf akademik.
"Kerja sama ini merupakan bukti komitmen kami dalam memperkuat hubungan dengan institusi-institusi pendidikan tinggi terbaik di Indonesia, terutama di bidang Hukum," kata Professor Jean Allain selaku Associate Dean Faculty of Law Monash University.
Lebih lanjut Jean menuturkan, Selain UPH, terdapat enam FH dari universitas-universitas Indonesia yang tergabung dalam aliansi tersebut. Yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Lebih lanjut, Jean menekankan, melalui kerja sama ini, tidak hanya sekadar membagikan pengalaman dan pengetahuan tentang hukum Australia, namun juga untuk mempelajari perspektif hukum dan budaya Indonesia. Ia berharap kerja sama ini, yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan, dapat bermanfaat bagi para anggota aliansi MULIA.
"Ke depannya, Faculty of Law Monash University dan FH UPH akan berdiskusi lebih lanjut untuk mematangkan kerja sama yang akan direalisasikan ke depan,"katanya.
Sementara itu Dekan FH UPH Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H. menjelaskan, kerja sama ini merupakan kesempatan berharga untuk meningkatkan kapasitas pendidik dan peserta didik di FH UPH.
“Kami memiliki sumber daya manusia yang kompeten, pengajar dan staf fakultas yang fasih berbahasa Inggris, serta program kelas internasional. Semua ini menjadi modal bagi kami untuk semakin diperhitungkan di mata internasional,” kata Velliana.
Baca Juga
Advertisement